Sidang Pleidoi Pembunuhan Berencana ditunda, Para Terdakwa terbukti langgar Pasal 340 KUHP

Thursday, 9 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO-
Pengadilan Negeri Rote Ndao kembali menggelar sidang kesebelas Kasus Pembunuhan yang menewaskan Ny Marince Ndun, Istri Mantan Kepala Desa Oebela Marthen Luter Adu, Kamis (09/04/2020).

Sidang dengan agenda mendengarkan Pembacaan Pleidoi (Pembelaan) dari Kuasa Hukum ketiga terdakwa tersebut mengalami penundaan pasalnya Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Beaty D Simatauw,SH selaku Ketua Majelis Hakim dalam perkara pidana itu berhalangan hadir  dan rencananya akan di gelar kembali Kamis (16/04/2020).

“Sidang dengan agenda pembacaan Pleidoi dari kami penasihat hukum para terdakwa ditunda,dikarenakan ketua Majelis Hakim berhalangan hadir”, Kata Kuasa Hukum Amos Lafu,SH Kepada Wartawan usai mendampingi Terdakwa Marthen Luter Adu dalam persidangan Kasus Pembunuhan Berencana tersebut

Sidang yang mengalami Penundaan tersebut hanya di hadiri dua orang Majelis Hakim Yakni Rosihan Lutfhi,SH dan Abdy Ramansyah,SH sebagai hakim anggota dan dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao di Hadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Anjar Purbo Sasongko,SH

Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao menghadirkan tiga terdakwa yakni Terdakwa Marthen Luter Adu (suami korban) didampingi Kuasa Hukumnya Abdul Wahab, Terdakwa Belandina Henuk (Selingkuhannya Marthen Luter Adu) didampingi Kuasa Hukumnya Amos A Lafu,SH dan terdakwa Evrain Lau (Eksekutor) didampingi Yesaya Dae Panie,SH Kuasa Hukum dari Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Pada Persidangan sebelumnya dengan agenda Pembacaan Tuntutan Pidana, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao mengatakan sesuai Fakta persidangan ketiga terdakwa terbukti melanggar rumusan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan Berencana dan Pihak
Jaksa Penuntut Umum meminta Majelis Hakim menjatuhkan Hukuman Penjara selama 16 Tahun Penjara Kepada terdakwa Marthen Luter Adu, Hukuman Selama 15 Tahun Penjara Kepada Terdakwa Belandina Henuk dan Hukum selama 14 Tahun Penjara Kepada Terdakwa Evrain Lau selaku Eksekutor yang menghabisi Nyawa Korban dengan Bidikan Peluru senjata api miliknya, (SN/Nasa)

Baca Juga:  Sekretaris DPC PDIP Rote Ndao tidak pernah hormati rapat Internal Partai

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru