Sidang Pleidoi Pembunuhan Berencana ditunda, Para Terdakwa terbukti langgar Pasal 340 KUHP

Avatar photo

Thursday, 9 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO-
Pengadilan Negeri Rote Ndao kembali menggelar sidang kesebelas Kasus Pembunuhan yang menewaskan Ny Marince Ndun, Istri Mantan Kepala Desa Oebela Marthen Luter Adu, Kamis (09/04/2020).

Sidang dengan agenda mendengarkan Pembacaan Pleidoi (Pembelaan) dari Kuasa Hukum ketiga terdakwa tersebut mengalami penundaan pasalnya Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Beaty D Simatauw,SH selaku Ketua Majelis Hakim dalam perkara pidana itu berhalangan hadir  dan rencananya akan di gelar kembali Kamis (16/04/2020).

“Sidang dengan agenda pembacaan Pleidoi dari kami penasihat hukum para terdakwa ditunda,dikarenakan ketua Majelis Hakim berhalangan hadir”, Kata Kuasa Hukum Amos Lafu,SH Kepada Wartawan usai mendampingi Terdakwa Marthen Luter Adu dalam persidangan Kasus Pembunuhan Berencana tersebut

Sidang yang mengalami Penundaan tersebut hanya di hadiri dua orang Majelis Hakim Yakni Rosihan Lutfhi,SH dan Abdy Ramansyah,SH sebagai hakim anggota dan dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao di Hadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Anjar Purbo Sasongko,SH

Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao menghadirkan tiga terdakwa yakni Terdakwa Marthen Luter Adu (suami korban) didampingi Kuasa Hukumnya Abdul Wahab, Terdakwa Belandina Henuk (Selingkuhannya Marthen Luter Adu) didampingi Kuasa Hukumnya Amos A Lafu,SH dan terdakwa Evrain Lau (Eksekutor) didampingi Yesaya Dae Panie,SH Kuasa Hukum dari Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Pada Persidangan sebelumnya dengan agenda Pembacaan Tuntutan Pidana, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao mengatakan sesuai Fakta persidangan ketiga terdakwa terbukti melanggar rumusan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan Berencana dan Pihak
Jaksa Penuntut Umum meminta Majelis Hakim menjatuhkan Hukuman Penjara selama 16 Tahun Penjara Kepada terdakwa Marthen Luter Adu, Hukuman Selama 15 Tahun Penjara Kepada Terdakwa Belandina Henuk dan Hukum selama 14 Tahun Penjara Kepada Terdakwa Evrain Lau selaku Eksekutor yang menghabisi Nyawa Korban dengan Bidikan Peluru senjata api miliknya, (SN/Nasa)

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Mantan Istri Kades Oebela, Terdakwa ajukan Eksepsi
Baca Juga: Aksi Demo Tidak Bisa Bebaskan Tersangka Mus Frans, Harus Proses Praperadilan
Baca Juga: Direktur Utama Konsultan Pengawas mengaku Tidak Tau Kontrak Masalah Proyek DAK 2021 RP 5,8 Miliar

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru