Sidang Pleidoi Pembunuhan Berencana ditunda, Para Terdakwa terbukti langgar Pasal 340 KUHP

Avatar photo

Thursday, 9 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO-
Pengadilan Negeri Rote Ndao kembali menggelar sidang kesebelas Kasus Pembunuhan yang menewaskan Ny Marince Ndun, Istri Mantan Kepala Desa Oebela Marthen Luter Adu, Kamis (09/04/2020).

Sidang dengan agenda mendengarkan Pembacaan Pleidoi (Pembelaan) dari Kuasa Hukum ketiga terdakwa tersebut mengalami penundaan pasalnya Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Beaty D Simatauw,SH selaku Ketua Majelis Hakim dalam perkara pidana itu berhalangan hadir  dan rencananya akan di gelar kembali Kamis (16/04/2020).

“Sidang dengan agenda pembacaan Pleidoi dari kami penasihat hukum para terdakwa ditunda,dikarenakan ketua Majelis Hakim berhalangan hadir”, Kata Kuasa Hukum Amos Lafu,SH Kepada Wartawan usai mendampingi Terdakwa Marthen Luter Adu dalam persidangan Kasus Pembunuhan Berencana tersebut

Sidang yang mengalami Penundaan tersebut hanya di hadiri dua orang Majelis Hakim Yakni Rosihan Lutfhi,SH dan Abdy Ramansyah,SH sebagai hakim anggota dan dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao di Hadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Anjar Purbo Sasongko,SH

Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao menghadirkan tiga terdakwa yakni Terdakwa Marthen Luter Adu (suami korban) didampingi Kuasa Hukumnya Abdul Wahab, Terdakwa Belandina Henuk (Selingkuhannya Marthen Luter Adu) didampingi Kuasa Hukumnya Amos A Lafu,SH dan terdakwa Evrain Lau (Eksekutor) didampingi Yesaya Dae Panie,SH Kuasa Hukum dari Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Pada Persidangan sebelumnya dengan agenda Pembacaan Tuntutan Pidana, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao mengatakan sesuai Fakta persidangan ketiga terdakwa terbukti melanggar rumusan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan Berencana dan Pihak
Jaksa Penuntut Umum meminta Majelis Hakim menjatuhkan Hukuman Penjara selama 16 Tahun Penjara Kepada terdakwa Marthen Luter Adu, Hukuman Selama 15 Tahun Penjara Kepada Terdakwa Belandina Henuk dan Hukum selama 14 Tahun Penjara Kepada Terdakwa Evrain Lau selaku Eksekutor yang menghabisi Nyawa Korban dengan Bidikan Peluru senjata api miliknya, (SN/Nasa)

Baca Juga:  Serahkan Dua Tersangka ke Jaksa, Kapolres Mardiono Komitmen Profesional Penegakan Hukum

Berita Terkait

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers
Proyek Rp 2,5 Miliar Bermasalah, Kepala Sekolah Backup, Amankan Dinas Pendidikan, Pengawas dan Konsultan
Mencuat, Proyek Rp 2,5 Miliar SMA Rote Selatan tak Sesuai Spesifikasi, Indikasi Korupsi?
Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Sunday, 27 September 2026 - 10:51

Proyek Rp 2,5 Miliar Bermasalah, Kepala Sekolah Backup, Amankan Dinas Pendidikan, Pengawas dan Konsultan

Saturday, 26 September 2026 - 20:23

Mencuat, Proyek Rp 2,5 Miliar SMA Rote Selatan tak Sesuai Spesifikasi, Indikasi Korupsi?

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Berita Terbaru