Kuasa Hukum Belum Tau Penetapan Tersangka Pencurian Penuhi Dua Alat Bukti

Avatar photo

Sunday, 3 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Kuasa Hukum Elifas Namabdjabar kepada wartawan mengatakan, Terkait Laporan Pencurian dengan Pelapor Endang Sidin (ES) dan terlapor Elifas Namangdjabar (END) masih menunggu telaan atau petunjuk dari Jejaksaan Negeri Rote Ndao untuk dikembalikan ke Polsek Lobalain dan ditindaklanjuti.

“Kemarin berkasnya itu sudah dikirim ke Kejaksaan jadi tinggal telaan dari Kejaksaan untuk dikembalikan ke Polsek lagi, jadi kita tunggu lagi kira-kira kapan Kejaksaan kirim ke Polsek untuk ditindaklanjuti dan kita tetap menunggu kira-kira petunjuk dari jaksa seperti apa, sebab sejauh ini belum ada petunjuk dari jaksa,” kata Ebsan Kafelkai, Kuasa Hukum END Kepada wartawan via telepon Selular Minggu, (03/07/2022) sekitar Pukul 11.35 WITA.

Menurut Ebsan Kafelķai sebagai Kuasa Hukum dari Elifas Namangdjabar Ketika ditanyakan apakah tidak terkesan tergesa- gesa atau terburu-buru kliennya ditetapkan tersangka oleh Polsek Lobalain ? Kembali Ebsan mengatakan dirinya juga kurang tahu namun menurutnya dalam penetapan tersangka itu penyidik berdasarkan pada 2 alat bukti yang cukup.

“Kita juga belum tahu, sebenarnya dalam penetapan tersangka itu, penyidik berdasarkan pada dua (2) alat bukti yang cukup, alat bukti yang cukup inikan saya tidak tahu Polsek berdasarkan alat bukti yang mana? Sejauh ini kita juga belum diberi tahu, kita tunggu saja dari kejaksaan seperti apa, tapi kita sudah ajukan penangguhan penahanan dan kita berharab semoga penyidik berbaik hati untuk tidak menahan orang yang tidak mampu ini,” ujarnya.

Sementara itu Elifas Namangdjabar kepada awak media Rabu, (29/06/2022) ia mengatakan biarlah Hukum mencari keadilannya sendiri, karena dirinya sendiri baru pernah mengalami persoalan seperti ini dan dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Kuasa Hukum.

“Nanti kaka dorang tanyakan saja ke kuasa hukum, saya sudah menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke kuasa hukum,” imbuhnya,” (Nasa)

Baca Juga: Sidang Pleidoi pembunuhan Berencana, Terdakwa akui Butuh uang Bangun Rumah Bantuan dari Pemerintah Desa
Baca Juga: Ini Alasan Pj Bupati Ajukan Diri Sebagai Tergugat Intervensi, Gugatan Ijasah Apremoi di PTUN
Baca Juga: Solfret Mengaku Regis dua KWH meter di Tahun 2022 di batalkan, Desak Kasi Pem Desa Mundek Klarifikasi Berita

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru