Kuasa Hukum Belum Tau Penetapan Tersangka Pencurian Penuhi Dua Alat Bukti

Avatar photo

Sunday, 3 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Kuasa Hukum Elifas Namabdjabar kepada wartawan mengatakan, Terkait Laporan Pencurian dengan Pelapor Endang Sidin (ES) dan terlapor Elifas Namangdjabar (END) masih menunggu telaan atau petunjuk dari Jejaksaan Negeri Rote Ndao untuk dikembalikan ke Polsek Lobalain dan ditindaklanjuti.

“Kemarin berkasnya itu sudah dikirim ke Kejaksaan jadi tinggal telaan dari Kejaksaan untuk dikembalikan ke Polsek lagi, jadi kita tunggu lagi kira-kira kapan Kejaksaan kirim ke Polsek untuk ditindaklanjuti dan kita tetap menunggu kira-kira petunjuk dari jaksa seperti apa, sebab sejauh ini belum ada petunjuk dari jaksa,” kata Ebsan Kafelkai, Kuasa Hukum END Kepada wartawan via telepon Selular Minggu, (03/07/2022) sekitar Pukul 11.35 WITA.

Menurut Ebsan Kafelķai sebagai Kuasa Hukum dari Elifas Namangdjabar Ketika ditanyakan apakah tidak terkesan tergesa- gesa atau terburu-buru kliennya ditetapkan tersangka oleh Polsek Lobalain ? Kembali Ebsan mengatakan dirinya juga kurang tahu namun menurutnya dalam penetapan tersangka itu penyidik berdasarkan pada 2 alat bukti yang cukup.

“Kita juga belum tahu, sebenarnya dalam penetapan tersangka itu, penyidik berdasarkan pada dua (2) alat bukti yang cukup, alat bukti yang cukup inikan saya tidak tahu Polsek berdasarkan alat bukti yang mana? Sejauh ini kita juga belum diberi tahu, kita tunggu saja dari kejaksaan seperti apa, tapi kita sudah ajukan penangguhan penahanan dan kita berharab semoga penyidik berbaik hati untuk tidak menahan orang yang tidak mampu ini,” ujarnya.

Sementara itu Elifas Namangdjabar kepada awak media Rabu, (29/06/2022) ia mengatakan biarlah Hukum mencari keadilannya sendiri, karena dirinya sendiri baru pernah mengalami persoalan seperti ini dan dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Kuasa Hukum.

“Nanti kaka dorang tanyakan saja ke kuasa hukum, saya sudah menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke kuasa hukum,” imbuhnya,” (Nasa)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22