SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Merasa dirinya dan keluarga terancam, Isak Totu melaporkan seorang Wanita inisial “ES” ke Polres Rote Ndao
Laporan tersebut tertera dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/B/68/XI/2021/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NTT tertanggal 01 November 2021 sekira jam 10.30 Wita.
Isak Totu melaporkan dugaan tindak pidana “Pengancaman” yang terjadi pada hari minggu tanggal 24 Oktober 2021 jam 15.12 Wita yang terjadi di Group WhatsApp Mitra Kodim 1627 Kabupaten Rote Ndao.
Laporan tersebut diterima oleh BANIT I SPKT Brigpol Pewandes Putra Ginting.

Isak Totu yang ditemui usai membuat laporan mengatakan, dirinya diancam oleh “ES” dengan memberikan waktu kepadanya dan anaknya selama 10 hari kedepan akan habis
Rekaman ancaman tersebut dirinya buka saat sedang bersama istri dan anaknya sehingga rekaman pengancaman tersebut didengar langsung oleh istri dan anaknya.
Hal itu membuat istrinya merasa ketakutan, sejak peristiwa pengancaman tersebut Isak mengaku istrinya tidak tenang dan selalu dihantui oleh rasa takut, hal itu juga berpengaruh terhadap anaknya, akibat melihat Ibunya selalu panik Akhirnya anaknya yang berumur kurang lebih dua Tahun juga selalu menangis baik siang maupun malam hari.
Isak berharap Penyidik Polres Rote Ndao bisa segera Menuntaskan kasus ini agar Istri dan anaknya bisa lebih tenang,
“Saya harap Polisi bisa segera usut kasus ini biar istri dan anak saya juga bisa lebih tenang, selain itu juga saya tidak mau dengan adanya ancaman ini mengganggu psikologi anak saya” ungkap Isak.
Pada kesempatan itu juga isak mengatakan bahwa jika terjadi sesuatu pada keluarganya dalam hari-hari kedepan maka hal itu ia tau saja bahwa akibat dari ancaman yang dolontarkan oleh Saudari “ES”
“Pokoknya kedepan ada apa-apa dengan keluarga saya maka saya tau saja dia (ES), jadi polisi harus serius tangani kasus ini biar cepat tuntas” Ungkap Isak.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos ketika dihubungi via Pesan WhatApp mengatakan Polres Rote Ndao baru menerima Laporan Polisi terkait kasus pidana Pengancaman itu, Karena itu pihaknya akan mengundang semua untuk mengklarifikasi hal itu
“Laporan baru di terima, kita undang klarifikasi semua pihak,” tegas Yames,(Nasa)






