Pekerjaan Ruas Jalan Ngefak Oenitas bernilai Miliaran Rupiah Terancam Di Bongkar

Sunday, 7 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Pekerjaan Ruas Jalan hotmix Nggefak – Oenitas dengan nilai anggaran miliaran rupiah bakal menuai masalah jika tidak secara serius pelaksana proyek tersebut mengerjakannya sesuai mekanisme.

Pekerjaan Ruas jalan dengan titik awal dari sebelah selatan Puskesmas Oelaba – menuju Oebela dengan panjang jalan sekitar 5 Km ini di nilai kurang mendapat perhatian serius dari pihak pelaksana dan konsultan pengawas.

“Saya minta supaya kontraktor yang mengerjakan proyek ruas jalan Ngefak-Oenitas dan Konsultan Pengawas agar memperhatikan mekanisme pelaksanaan pekerjaan. Pekerjaan ini bersumber dari uang rakyat. Hasilnya sesuai harapan masyarakat bukan asal kerja dan jadi,” Kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk,SH saat melakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek untuk melihat dari dekat kegiatan pekerjaan oleh Kontraktor pelaksana dan pengawasan di lokasi pada Sabtu (06/08/2022) sekitar pukul 15: 30 Wita.

Di lokasi Proyek dan disaksikan oleh beberapa pekerja, Paulus menegaskan untuk pekerjaan dikerjakan secara baik meminta untuk menggunakan bahan material yang tidak sesuai spesifikasi sehingga tidak terjadi masalah kemudian dibongkar.

Kepada Media ini Paulus Henuk mengatakan, Proyek Miliaran rupiah tersebut terancam masalah dan tidak selesai tepat waktu. Karenanya Ia meminta para pihak untuk memperhatikan hal-hal yang tidak berakibat fatal.

Hal – hal tersebut diantaranya sebut Paulus Henuk. Material yang digunakan baik pasir untuk tembok penahan dan kemudian sertu, perataan dan pemadatan agar diperhatikan kualitasnya.

Secara kasat mata, pasir yang digunakan bercampur tanah dan debu sehingga bisa mengurangi kekuatan tembok penahan apalagi pada lokasi Loloata di Wilayah Desa Oebela yang pada posisi sangat terjal dan gunung tinggi sehingga saat musim hujan deras bisa menyebabkan robohnya tembok penahan.

Baca Juga:  Kapolsek Pantai Baru : Berpikir Kedepan, Agar Langkahmu Tegap, jangan Sibuk Menilai Orang-orang, Karena Akan Menghilangkan Nilaimu

Untuk Pemadatan. Baik, untuk badan jalan maupun bahu jalan agar gunakan Vibro bukan exavator. Apalagi selama ini pemadatan bahu jalan tidak gunakan Vibro sehingga kualitas jalan sangat rendah kemudian kesalahannya ditimpahkan pada alasan alasan kalsik.

“Alasan klasik selama ini bahwa jalan rusak karena dilalui kendaraan dengan beban berat adalah alasan yang mengada-ada, padahal sesungguhnya karena material yang berkualitas rendah, proses pemadatan yang kurang dan volume material yang kurang “ Ujarnya.

Untuk pekerjaan terselesaikan tepat waktu, kontraktor menambah jumlah tenaga kerja  sesuai dengan volume pekerjaan dan sisa waktu yang ada sehingga pekerjaan bisa diselesaikan sebelum musim hujan tiba.

Selanjutnya. Konsultan Pengawas agar selalu dan harus berada dilokasi. Pengawas yang berada dilokasi haruslah orang yang paham teknis pekerjaan dan memiliki keberanian untuk menegur pihak pelaksana proyek agar bekerja sesuai spesifikasi sebagaimana yang diatur dalam kontrak kerja.

Menurut Paulus Henuk. Pentingnya Pengawasan Teknis karena tahun lalu ada 2 jembatan yang tidak selesai sehingga rakyat tidak merasakan azas manfaat atas uang Rakyat melalui APBD. Kedua pekerjaan itu adalah  Puskesmas Korbafo dan Puskesmas Sonimanu  yang bermasalah akibat dari kontraktor yang tidak profesional, bahkan diduga ada keterlibatan oknum PPK. Ungkapnya.

“Sudah beberapa kali saya ingatkan dinas PUPR melalui Pak Kadis, agar pekerjaan kedua proyek jalan di Kec. Loaholu maupun di lokasi lainnya agar dilakukan pengawasan teknis secara ketat “ Ujar Paulus.

Selain itu. Ia mengatakan,  Selama ini oknum – oknum kontraktor cenderung mengurangi spesifikasi pekerjaan karena diduga kuat mereka selalu menyetor fee kepada pihak tertentu sehingga keadaan ini sangat mempegaruhi kualitas dan hasil pekerjaan.

Untuk itu Aparat Penegak Hukum  (APH) agar turut mengawasi, Jangan biarkan uang rakyat dirampok oknum maling, Jangan kemudian oknum APH juga ikut bermain seperti pemberitaan pada beberapa Media sebelumnya.

Baca Juga:  DPD Partai Nasdem : Dirgahayu Rote Ndao Ke - 22, Menuju Indonesia Emas

“Saya mendorong APH agar bisa membantu mengawasi sesuai mekanisme dan SOP yang berlaku dan tidak segan segan memproses hukum pihak pihak  yang merugikan keuangan negara  sehingga bisa ada efek jera bagi oknum penggarong uang rakyat “ Katanya bernada tegas.

Pantauan Media ini di lokasi Proyek. Mulai dari titik awal  di sebelah selatan Puskesmas Oelaba  Desa Oelua  sampai dengan Manek Tetenden ( Batas Desa Tolama – Desa Balaoli ) penimbungan sertu tetapi belum pemadatan. Pekerjaan tembok penahan belum selesai dan hanya ada tiga orang pekerja.

Dari Manek Tetenden – Cabang Balaoli – Oebela baru dilakukan pembersihan lokasi dan belum ada sertu. Sementara pada titik gunung Loloata di Desa Oebela,  tembok penahan baru sedang dikerjakan oleh kurang lebih belasan orang pekerja.

Sepanjang Ruas jalan dengan Volume 5 Km secara kasat mata baru sekitar 2,5 Km yang ditimbun dengan sertu dan Nampak satu unit Exavator di lokasi tanpa operator, pihak pelaksana maupun pengawas di lokasi.

Kemudian bahan material yang nampak dilokasi terlihat sejumlah reit pasir yang diduga tidak sesuai spesifikasi karena pasir lokal yang banyak tanah dan abunya, selayaknya bukan pasir.

Dari Lokasi Proyek terlihat Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk selain melihat kondisi lapangan dan bahan material yang di dokumentasikan, Ia juga langsung menghubungi  Kadis PUPR Kab. Rote Ndao untuk menginformasikan terkait kondisi dan bahan material yang ditemukannya tisak sesuai spesifikasi

Terdengar dalam perbincangan keduanya, Paulus Henuk meminta Kadis PUPR Dominggus Modok, S.T,MT untuk segera meminta pihak kontraktor segera mengganti bahan material dan Konsultan pengawas untuk serius di lokasi sambil Paulus Henuk berjanji akan kembali memantau pekerjaan di lokasi beberapa hari lagi kedepan.

Baca Juga:  Tidak dilakukan Pemeriksaan Tersangka,  Polres TTS Kalah di Praperadilan

Saat di lokasi Papan Informasi terkait Proyek ini sudah tidak ada yang ada hanya tiang sehingga Media tidak bisa melihat informasi proyek sebagai referansi pemberitaan.

Pekekerjaan proyek tersebut di kerjakan oleh CV. Prastika Karya dengan nilai Kontrak Rp 13.510.097.000 dengan waktu pelaksanaan 210 hari Kalender

Hingga berita ini dipublish. Media ini belum berhasil konfirmasi Kadis PUPR, PKK, Kontraktor pelaksana dan Konsultan Pengawas. (Memo)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru