Ini Alasan Pj Bupati Ajukan Diri Sebagai Tergugat Intervensi, Gugatan Ijasah Apremoi di PTUN

Avatar photo

Tuesday, 7 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Gugatan Salah penulisan nama ijasah paket C milik Wakil Bupati Rote Ndao terpilih Apremoi Dudelusy Dethan masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang

Dalam gugatan itu, Kepala Dinas (kadis) Pendidikan, kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Rote Ndao Yosep Pandie, S.Pd sebagai tergugat

Pada sidang hari ini Senin, 06 Januari 2025 Penjabat (Pj) Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH.,MA.,MH mengajukan diri sebagai Tergugat II atau Intervensi

Hal ini diakui penjabat Bupati Oder Maks Sombu saat dihubungi wartawan via Ponsel Genggamnya, Senin (06/01/2025)

Dikatakan Oder Maks Sombu aturan menghendaki Penjabat Bupati Jadi Tergugat Intervensi di Pengadilan Tata Usaha Negera Kupang atas Gugatan salah penulisan nama Ijasah Apremoi Dudelusy Dethan yang terbitkan Drs. Jonas M. Selly, MM sebagai Kepala Pendidikan pada tahun 2014

“Ya memang itu, aturannya begitu,”Ujar Oder Sombu

Dijelaskan Penjabat Bupati Oder Maks Sombu, ini Kepala Dinas (Kadis) PKO Yosep Pandie (tergugat) tidak Pernah melaporkan kepada dirinya sebagai pimpinan, bahwa ada gugatan di PTUN, karena itu dirinya mengajukan diri Sebagai tergugat II atau Intervensi

“Ini kadis kan, tidak melaporkan ke kita, jadi kita ajukan diri sebagai tergugat intervensi, supaya bisa kita mengajukan isi jawaban kita seperti apa,” Tegas Pj Bupati Oder Sombu. (Nasa)

Baca Juga: Tersangka Percabulan Dokter Terancam 9 Tahun Penjara
Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan Berencana Hanya di Vonis 11 dan 13 Tahun Penjara.
Baca Juga: Lawan Kadis Kesehatan, Pelayanan Buruk, Sekda Segara Panggil Direktur RSUD Baa

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru