Lawan Kadis Kesehatan, Pelayanan Buruk, Sekda Segara Panggil Direktur RSUD Baa

Avatar photo

Thursday, 10 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Kasus penolakan pasien rujukan dari puskesmas Eahun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baa beberapa hari yang lalu berbuntut Panjang

Pelaksanaan Tugas (PLT) Direktur RSUD Baa dr. Yuliana Krones dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, namun sepertinya dr. Yuliana Krones secara terang-terang melawan, menyampaikan pernyataan yang sangat berbeda dengan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao dr. Nelly Riwu

Kasus ini mendapat tanggapan serius dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM

Kepada wartawan Jonas Selly mengakui hari Senin, 14 Juli 2025 dirinya segera memangil dr. Yuliana Krones

“Hari Senin saya panggil Plt. Direktur RSUD,” ucap Jonas Selly kepada wartawan, Kamis (10/7/2025)

Menurut Sekda Jonas Selly, pemanggilan terhadap Direktur dr. Yuliana atas dugaan buruknya pelayanan kesehatan terhadap pasien rujukan dari puskesmas Eahun yang bernama Nelci Pau

“untuk kasi penjelasan menyangkut dugaan pelayanan yang buruk terhadap pasien tersebut,” ujarnya

Terkait dengan pernyataan yang secara terang-terang melawan Kepala Dinas Kesehatan, sekda Jonas Selly mengakui dirinya selaku pimpinan akan mengingatkan dr. Yuliana, agar tidak terulang lagi hal yang sama

“Iya, hari Senin saya ingatkan dia (dr Yuliana),” tegas Jonas Selly

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baa, dr. Yuliana Krones, memberikan klarifikasi atas pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, dr. Nelly F. Riwu, mengenai penanganan seorang pasien rujukan.

Dr. Yuliana menilai, informasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan kepada media kemungkinan kurang lengkap dan detail. Ia menduga hal ini terjadi karena Kadis Kesehatan belum menerima data kronologis yang terekam secara sistematis di rumah sakit.

“Jawaban beliau kurang lengkap, mungkin karena belum, mungkin mendapatkan informasi yang kurang lengkap dan detail dari data-data waktu dan kegiatan yang secara sistem tercatat dan terekam dalam sistem pendaftaran online kami,” ujar dr. Yuliana Krones dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Klarifikasi ini merupakan respons terhadap berita sebelumnya yang memuat pernyataan Kadis Kesehatan dengan judul “Kadis Kesehatan : Setiap Pasien Wajib dilayani di RSUD Baa, ini terakhir”

Secara khusus, dr. Yuliana Krones membantah informasi yang menyebutkan bahwa pihak RSUD Baa menyuruh pasien dari Puskesmas Eahun tersebut pulang. Ia menegaskan bahwa pasien tetap dilayani sambil pihak rumah sakit membantu pengurusan administrasi.

“Ijin pak, pernyataan bahwa pasien kita suruh pulang, karena sesungguhnya dr pihak Rumah sakit tidak menyuruh pasien pulang, yang pasti dari kami pihak Rumah saki tidak memulangkan pasiennya, kami layani sambil kami bantu mengurus administrasi dengan Puskesmas,” tegasnya.

Sebelumnya, informasi mengenai keinginan pihak RSUD Baa untuk meluruskan pernyataan ini diterima wartawan dari seseorang yang mengaku bernama Maks Fioh.

“Apa yang disampaikan Kadis itu yang mau diluruskan juga oleh pihak Rumah sakit Baa,” ungkap Maks Fioh (Tim)

Baca Juga: Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Baca Juga: Kejari Kupang Tahan Ferdinan Benggu Atas dugaan Korupsi PDAM Kabupaten Kupang
Baca Juga: Ditahan hari ini, Oknum Kades Di Rote Ndao terancam 5 Tahun 6 Bulan penjara

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Sunday, 19 July 2026 - 14:31

Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terbaru