Lawan Kadis Kesehatan, Pelayanan Buruk, Sekda Segara Panggil Direktur RSUD Baa

Avatar photo

Thursday, 10 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Kasus penolakan pasien rujukan dari puskesmas Eahun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baa beberapa hari yang lalu berbuntut Panjang

Pelaksanaan Tugas (PLT) Direktur RSUD Baa dr. Yuliana Krones dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, namun sepertinya dr. Yuliana Krones secara terang-terang melawan, menyampaikan pernyataan yang sangat berbeda dengan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao dr. Nelly Riwu

Kasus ini mendapat tanggapan serius dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM

Kepada wartawan Jonas Selly mengakui hari Senin, 14 Juli 2025 dirinya segera memangil dr. Yuliana Krones

“Hari Senin saya panggil Plt. Direktur RSUD,” ucap Jonas Selly kepada wartawan, Kamis (10/7/2025)

Menurut Sekda Jonas Selly, pemanggilan terhadap Direktur dr. Yuliana atas dugaan buruknya pelayanan kesehatan terhadap pasien rujukan dari puskesmas Eahun yang bernama Nelci Pau

“untuk kasi penjelasan menyangkut dugaan pelayanan yang buruk terhadap pasien tersebut,” ujarnya

Terkait dengan pernyataan yang secara terang-terang melawan Kepala Dinas Kesehatan, sekda Jonas Selly mengakui dirinya selaku pimpinan akan mengingatkan dr. Yuliana, agar tidak terulang lagi hal yang sama

“Iya, hari Senin saya ingatkan dia (dr Yuliana),” tegas Jonas Selly

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baa, dr. Yuliana Krones, memberikan klarifikasi atas pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, dr. Nelly F. Riwu, mengenai penanganan seorang pasien rujukan.

Dr. Yuliana menilai, informasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan kepada media kemungkinan kurang lengkap dan detail. Ia menduga hal ini terjadi karena Kadis Kesehatan belum menerima data kronologis yang terekam secara sistematis di rumah sakit.

Baca Juga:  Pasca Mus Frans Ditahan Polisi, Mersi Tite Ajak Warga Bo'a Jenguk

“Jawaban beliau kurang lengkap, mungkin karena belum, mungkin mendapatkan informasi yang kurang lengkap dan detail dari data-data waktu dan kegiatan yang secara sistem tercatat dan terekam dalam sistem pendaftaran online kami,” ujar dr. Yuliana Krones dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Klarifikasi ini merupakan respons terhadap berita sebelumnya yang memuat pernyataan Kadis Kesehatan dengan judul “Kadis Kesehatan : Setiap Pasien Wajib dilayani di RSUD Baa, ini terakhir”

Secara khusus, dr. Yuliana Krones membantah informasi yang menyebutkan bahwa pihak RSUD Baa menyuruh pasien dari Puskesmas Eahun tersebut pulang. Ia menegaskan bahwa pasien tetap dilayani sambil pihak rumah sakit membantu pengurusan administrasi.

“Ijin pak, pernyataan bahwa pasien kita suruh pulang, karena sesungguhnya dr pihak Rumah sakit tidak menyuruh pasien pulang, yang pasti dari kami pihak Rumah saki tidak memulangkan pasiennya, kami layani sambil kami bantu mengurus administrasi dengan Puskesmas,” tegasnya.

Sebelumnya, informasi mengenai keinginan pihak RSUD Baa untuk meluruskan pernyataan ini diterima wartawan dari seseorang yang mengaku bernama Maks Fioh.

“Apa yang disampaikan Kadis itu yang mau diluruskan juga oleh pihak Rumah sakit Baa,” ungkap Maks Fioh (Tim)

Berita Terkait

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru