SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Penanganan dugaan kasus pengrusakan pintu gerbang Kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao yang terjadi saat aksi demonstrasi Gerakan Masyarakat Pesisir (GMP) pada April 2026 kembali menjadi sorotan publik
Hingga memasuki bulan Juni, proses hukum atas laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan,
Kondisi tersebut memicu berbagai tanggapan dari kalangan masyarakat sipil. Salah satunya datang dari Ketua Lembaga Amanat Penderitaan Rakyat (ANTRA RI) Rote Ndao, Julius Feoh,
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan pengrusakan aset milik pemerintah daerah tersebut
Menurut Julius, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara profesional dan tanpa diskriminasi
“Kami melihat dalam video aksi terdapat ucapan-ucapan yang memicu provokasi sehingga terjadi pengrusakan pintu gerbang DPRD Rote Ndao,” kata Julius Feoh kepada media, Sabtu (6/6/2026)
Ia menilai lambannya penanganan perkara tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait konsistensi penegakan hukum, Oleh sebab itu, pihak kepolisian diminta segera mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut
Julius juga mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2018 dan saat itu diproses hingga ke pengadilan. Dalam perkara tersebut, pelaku pengrusakan gerbang DPRD Rote Ndao dijatuhi hukuman penjara setelah melalui proses hukum yang berlaku
“Kalau dulu bisa diproses sesuai hukum, maka kasus yang terjadi sekarang juga harus ditangani dengan standar yang sama. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa laporan terkait dugaan pengrusakan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian oleh Sekretaris DPRD Yesi Dae Panie, S.SSTP didampingi Kepala Bagian Hukum Kabupaten Rote Ndao Nyongki F. Ndoloe, S.H sejak April 2026
Polres Rote Ndao diminta Tunjukkan Komitmen penegakan Hukum Objektif
Karena itu, ANTRA RI meminta Polres Rote Ndao menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara objektif dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat
“Kami meminta agar oknum-oknum yang merusak pintu gerbang DPRD dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka,” tegas Julius (tim/nasa)










