SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Terkait Kasus Kekerasan Seksual/Percabulan di Desa Maubesi Kecamatan Rote Tengah dengan Korban “CJL” terus berjalan dalam tahapan Penyelidikan di Polsek Rote Tengah
“Sudah 5 orang saksi di periksa, dan sesuai hasil gelar, penyidik masih perlu bukti Visum,” Kata Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono Kepada SINDONTT.co usai menjadi Nara Sumber Dialog interaktif di Kantor RRI Rote Ndao, Jumat (12/01/2024) sekitar pukul 10.30 wita
Dikatakan Kapolres Mardiono, sesuai hasil Forensik, bukti hasil visum Et Repertum tidak ada indikasi kekerasan Seksual terhadap Korban
“Visum Et Repertum tidak ada Bukti kekerasan seksual, jadi penyidik terus bekerja mencari alat bukti,” Tegas Mardiono
Kapolres menjelaskan kasus tersebut terjadi pada tanggal 24 Desember 2023 dan dilaporkan oleh ibu korban Marince Afliana Tungga pada tanggal 30 Desember 2023,
Dalam Laporan tersebut “ML” alias Marten sebagai terduga pelaku (Nasa)






