Di Rote Ndao, Harga BBM mencekik Leher Rakyat dan Pemda Belum mampu urus Pupuk

Avatar photo

Saturday, 13 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Pimpinan DPRD Rote Ndao masa jabatan 2019 – 2024 meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera merealisasikan janjinya, meminta pengusaha yang diberikan ijin Operasi untuk POM Bensin di desa Sanggaoen yang sudah siap di Operasikan

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Paulus Henuk, SH, ketika dihubungi SindoNTT via telepon Genggamnya, Sabtu, (13/02/2021)

Menurut Paulus Henukh, jika Pemerintah Daerah semakin memperbanyak agen Bahan Bakar Minyak (BBM) di Rote Ndao, Maka  justru itu tidak memastikan beroperasinya pom bensin yang sudah dibangun, dengan demikian saja membiarkan rakyat semakin menderita,

“Mengapa kalau misalnya harga bensin di pom itu 6.500 sedangkan harga di kios atau agen bensin Rp 10.000 maka ada kenaikan 53 persen, ini sangat menekan ekonomi rakyat,  biaya BBM sangat tinggi dan masyarakat akan semakin susah di musim pandemic Covid-19, dan itu Sama saja kita tidak mendukung kebijakan presiden  tentang ‘BBM Satu Harga,  Apakah kita bukan bagian dari NKRI jadi membiarkan ini terus terjadi dan rakyat yang kita korbankan terus”, kata Paulus

Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk, mengingatkan pemerintah agar menjalankan perintah konstitusi untuk Sejahterakan rakyat dan bukan membiarkan rakyat semakin menderita dengan kebijakan yang tidak pro rakyat.

Lanjutnya, Selama satu tahun lebih dirinya berada DPRD, ia melihat berbagai kebijakan dan menejemen pemerintahan yang tidak pro rakyat yakni Mulai dari Masalah Kesehatan,. Pendidikan, Pertanian, Perdagangan dan lainnya, tentunya ada yang baik dari kebijakan dan program Pemerintah Daerah, menurutnya, justru yang sangat krusial dan berkaitan erat dengan kepentingan orang banyak tidak mendapat perhatian serius.

“Sebut saja masalah pupuk dan BBM di Rote Ndao, sampai sekarang Pemda belum sanggup menyelesaikannya.  Padahal ini masalah tidak sulit kalau mau serius, kalau Masalah pupuk dan BBM diduga keras ada tangan- tangan jahil, ada perburuan rente dan kepentingan oknum – oknum jahat yang tidak peduli dengan rakyat,” ujarnya

Paulus Menjelaskan, Kalau dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) setiap tahun disebutkan bahwa Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Rote Ndao bertumpuh pada sektor Pariwisata dan didukung Pertanian dan Perikanan, maka mestinya Masalah Pupuk jangan dibiarkan bertahun – tahun bermasalah, ini terkesan Indah di atas kertas tapi buruk di lapangan, Data tentang pengiriman pupuk ke Distributor,. Distributor ke Pengecer dan Pengecer ke kelompok tani saja Pemda tidak di pegang oleh Pemerintah Daerah,

“Pada RDP 2 Minggu lalu kami minta untuk 3 tahun terakhir saja tidak ada lalu bagaimana kita mau bantu rakyat, Kalau kita serius mau bantu masyarakat khususnya petani maka harusnya gampang kita benahi tata kelola pupuk, Kita mulai dari data sehingga bisa dengan mudah kita identifikasi masalahnya ada di siapa”, tandasnya.

terkait masalah BBM, Paulus mengungkapkan, kalau Pemerintah Daerah belum sanggup atur pengusaha, maka segera keluarkan perbub agar harga BBM di Pengecer paling tinggi Rp 7.500 hingga Rp 8.000.

“Stop kita bekin susah rakyat, jangan teruskan, Kita jangan biarkan ketidakadilan ekonomi, yang kaya semakin kaya dan rakyat miskin semakin miskin”, tegasnya, (Nasa)

Baca Juga: Diakui Tanpa Sita Barang Bukti, Klaim KPH Go-yah Dihadapan Bukti Sah Rekanan PT Bo'a Development
Baca Juga: Sidang Pleidoi pembunuhan Berencana, Terdakwa akui Butuh uang Bangun Rumah Bantuan dari Pemerintah Desa
Baca Juga: Kontraktor Pengadaan Bibit Anakan Babi Tidak Bagus Untuk Pokir DPRD Rote Ndao

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru