SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Penyidik Polres Rote Ndao terus mengejar atau mencari seorang Pelaku Pemerkosaan yang berinisial “YA” yang masuk daftar pencarian orang alias Buron,
Buron “YA” tersebut diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap seorang Gadis asal kelurahan Mokdale kecamatan Lobalain yang berinisial “SPIM” pada hari Senin, 25 Januari 2021 sekitar pukul 07.00 wita di hutan Sanama Dusun Mbadokai Desa Fuafuni Kecamatan Rote Barat Daya
“Pelaku melarikan diri masih, bersembunyi belum ditemukan, penyidik masih terus mengejar pelaku sudah sekitar 9 bulan, Kata Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos Kepada Sindo-NTT, Rabu (06/10/2021)
Menurut IPTU Yames, untuk memastikan keberadaan Pelaku pihak penyidik telah memeriksa sejumlah saksi
“kepolisian sudah olah TKP, permintaan visum terhadap korban pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, terlapor dalam penyelidikan guna di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, tegas Yames
Kasat Reskrim James Mbau menguraikan terjadinya tindak Pidana Pemerkosaan itu berawal dari saat Korban (SPIM) hendak Pulang dari Dusun Fau Desa Oelasin Kecamatan Rote Barat Daya menuju Kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain, Kemudian sesampainya di Dusun Mbadokai Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, motor Korban kehabisan Bensin, selanjutnya Korban meminta tolong kepada Pelaku (YA) untuk membelikannya Bensin setelah itu Pelaku dan Korban pergi membeli Bensin di Kios, Saat kembali ke motor untuk mau mengisi Bensin di motor korban, Langsung Pelaku membawa masuk Korban ke dalam Hutan Sanama Desa Fuafuni Kecamatan Rote Barat Daya dan melakukan Pemerkosaan terhadap Korban sebanyak 1 ( Satu ) Kali, Ungkap James, (Nasa)






