Atas Permintaan Polres Balerang, Kasat Reskrim Polres Alor Berhasil Tangkap Pelaku Percabulan

Thursday, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – KABUPATEN ALOR
Polres Alor dibawah Pimpinan Kasat Reserse dan kriminal IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos berhasil menangkap Pelaku Percabulan yang berada di Wilayah Hukum Polres Alor

Tindakan Pengakapan Terhadap JEMI MAXPTIANUS MELLU alias JIMI sebagai Pelaku Percabulan atas Permintaan Bantuan dari Polres Balerang Polda Kepulauan Riau

Hal itu katakan Kasat Reserse dan Kriminal Polres Alor IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos ketika dihubugi Sindo-NTT.id, Kamis (14/04/2022)

Dikatakan Yames Mbau, setelah meneriman permintaan Bantuan dari Polres Balerang, Pihaknya melakukan penyidikan untuk keberadaan pelaku dan menemukan pelaku di kediamannya dan selanjutnya melakukan Penangkapan terhadap Pelaku yang saat itu berdomisili di Afengmale, Desa.Teluk Kenari,  Kecamatan Teluk Mutiara,  Kabupaten Alor.

“Setelah Pelaku melakukan Tindak Pidana percabulan di Kota Batam, Pelaku pulang kembali ke kampungnya di kabupaten Alor,” Ucap Yames

“Pada hari Rabu 13 April 2022, berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B/11/I/2022/Spkt/Resta Barelang/Polda Kepulauan Riau, Tanggal 10 Januari 2022, dan Dari Penyidik Polres Balerang meminta bantuan kepada Kasat Reskrim Polres Alor Untuk melakukan Penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di Wilayah Lingkup Polres Alor, pelaku adalah orang Alor tinggal di Batam lari pulang kampung nya, setelah kejadian,” Ungkap Yames Mbau

Dijelasakan IPTU Yames Mbau, atas Pengawalan yang ketat, Pelaku segera di Antar ke Batam, Polres Balerang pada hari ini Kamis, 14 April 2022 untuk menjalani Proses hukum sesuai aturan yang berlaku

“Hari ini saya dan anggota kawal Pelaku ke Batam untuk di proses hukum di Batam Polres Balerang,” tandas Yames, (Nasa)

 

Baca Juga:  Kejang-kejang, Karyawan Hotel Anugerah Meninggal, Simak Kronologis

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru