Oknum kades Di Rote Ndao diduga Gelapkan Tanah, Terbitkan Jual Beli Palsu

Thursday, 1 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Ferdi Otniel Boboy Selaku kepala Desa Mbueain di Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao diduga melawan hukum, menggelapkan sebidang Tanah milik warga Desa Mbueain Atas Nama Kristian Feoh

Dikatakan Adimusa B. Zacharias, SH selaku kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT (LBH Surya NTT) Perwakilan Rote Ndao kepada Sindo-NTT.id, Rabu (30/11/2022)

Adimusa Zacharias sebagai penerima kuasa khusus dari Kristian Feoh mengatakan oknum Kepala Desa Ferdi Boboy diduga menggelapkan Tanah Klienya dengan modus diterbitkan surat jual beli yang tidak diketahui pemilik Tanah Kristian Feoh, dalam surat jual beli palsu tersebut di jelaskan penjual Kristian Feoh dan pembeli atas nama Jensi Lukius Gaspers (Karyawan BUMN/PLN Nemberala)

“Bahwa di duga Jensi lukius Gasper bekerja sama dengan kepala Desa dan berapa orang lagi gelapkan Tanah milik Kristian Feoh, belum ada jual beli tapi kepala Desa sudah terbit surat jual beli pada tanggal, 07 Oktober 2021, dengan harga jual tanah Rp 500 juta, dan sesuai informasi berdasarkan surat jual beli palsu itu sudah di terbitkan Sertifikat Hak milik atas nama Jensi Lukius Gaspers,” Kata Kuasa Hukum Adimusa Zacharis

Selanjutnya menurut Kuasa Hukum Adimusa Zacharias setelah terbitnya surat jual palsu tersebut barulah Jensi Lukuis Gaspers mendatangi Kediaman pemilik tanah Kristian Foeh di RT/RW 009/004 Desa Mbueain untuk menawarkan pembayaran

“Awalnya memang mereka bertemu klien Kami untuk bahas jual beli namun belum ada kesepakatan, namun tiba-tiba sudah ada surat jual beli baru mereka hubungi Klien kami untuk bayar, dan untuk saat ini tanah tersebut masih dikuasi oleh klien kami,” ujarnya

Dijelaskan Kuasa Hukum Adimusa Zacharias klienya Kristian Feoh merasa dirugikan sehingga telah mengajukan Gugatan perdata Perbuatan Melawan hukum di Pengadilan Negeri Rote Ndao dengan tergugat 1(satu) Jensi Lukius Gaspers dan Tergugat 2(dua) Ferdi Otniel Boboy

Baca Juga:  Bupati Paparkan Kondisi Pembangunan keluarga, penanganan Penurunan Stunting Kepada Menteri Wihaji

“Hari ini Rabu, 30 November 2022 sudah digelar sidang pertama yang dihadiri langsung oleh Jensi Lukius Gaspers selaku tergugat satu dan Ferdi Otniel Boboy selaku tergugat dua,” Tegasnya,

hingga saat ini Jensi Lukius gaspers dan Ferdi Otniel Boboy belum berhasil dihubungi, (Nasa)

 

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru