SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Penyidik Polres Rote Ndao untuk sementara menangani laporan kasus Pidana Kejahatan dan kesehatan Hewan yang terjadi Di Desa Balaoli Kecamatan Loaholu pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekitar pukul 00.30 wita.
Kejahatan terhadap kerbau itu dilaporkan oleh Lazarus Henukh sebagai pemilik hewan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/36/V/2023/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur sesuai rumusal pasal 91A UU 41/2014/dan atau pasal 406 ayat (2) KUHP “diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, sesuai Laporan tersebut yang menjadi terduga pelaku atas nama “Ruben Pandi”

Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita ketika dihubungi SINDONTT melalui Kasat Reskrim IPTU Yeni Setiono, S.H pada hari Selasa (23/05/2023) membenarkan laporan tersebut dan mengakui kalau sementara dalam proses Penyelidikan untuk meminta keterangan dari semua pihak yang diduga terlibat atau mengetahui adanya kasus kejahatan terhadap seekor kerbau itu
“Masih dalam Proses Penyelidikan, Permintaan Keterangan Semua Pihak,” Tegas Kasat Reskrim Yeni Setiono

Pelapor (Pemilik Kerbau) Lazarus Henukh kepada SINDONTT mengatakan dirinya melaporkan kasus itu kepada Penyidik Polres Rote Ndao untuk di tindak lanjuti, tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku itu perlu di proses secara pidana
“Setiap kerbau masuk dalam lokasi harus ada pemberitahuan tiga kali baru bisa di potong, keterangn akhir di duga hewan di masukan ke dalam kebun baru dipotong oleh terduga pelaku, buktinya pohon di luar pagar di potong,” Tandas Lazarus Henukh

Lazarus Henukh mengakui Polres Rote Ndao telah mengamankan Barang bukti berupa parang yang digunakan oleh terduga pelaku
“Penyidik sudah amankan Tanduk dari kerbau, parang yang dipakai oleh terduga pelaku Ruben Pandi, saya sudah diambil keterangan awal, berharap kasus ini dituntaskan secepatanya,” Ujarnya,(Nasa)










