Segera disidangkan, Dua Tersangka Kasus Masker di pindahkan Ke Rumah Tahanan Kupang

Avatar photo

Wednesday, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao Yames Therik dan Theodora Mandala sebagai tersangka Kasus Pengadaan Masker tahun 2020 di Kejaksaan Negeri Rote Ndao, pada hari hari Selasa, 05 November 2024 diantar ke Kupang, dititipkan di rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang

Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rote Ndao melaksanakan penitipan tahanan a.n Yames Therik, S.H dan a.n Theodora Iriani Rotrida Mandala tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Masker Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rote Ndao di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Kupang

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, bhawa kedua tersangka itu akan mengikuti sidang dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, hari Selasa, 07 November 2024

“Kedua tersangka di bawa dengan berkas perkara, barang bukti, dan menuju Kota Kupang dengan menggunakan Kapal Cepat Express Bahari pada pukul 12.00 WITA dan sesuai jadwal akan tiba di Pelabuhan Tenau Kupang pukul 14.00 wita, dan akan dititipkan ke rutan Kelas II B Kupang,” Ujarnya

sebelumnya kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Baa, sebelum diberangkatkan menuju Kupang telah dilakukan pemeriksaan Kesehatan para terlebih dahulu di RSUD Ba’a

Penitipan para tersangka ke kota kupang, dikawal keta oleh 2 (dua) personel anggota Kepolisian Resor Rote Ndao, (Nasa)

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun 2025, Kapolres Rote Ndao Ungkap Kinerja, Kasus Menonjol dan Laka Lantas
Baca Juga: Tidak Cukup Bukti, Berkas Tersangka Pencemaran Nama Baik dikembalikan Ke Polres Rote Ndao
Baca Juga: Keterangan Ahli Pertanahan Perkuat Kasus "Hoaks" Terdakwa Tak Berkutik di Persidangan

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru