Segera disidangkan, Dua Tersangka Kasus Masker di pindahkan Ke Rumah Tahanan Kupang

Avatar photo

Wednesday, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao Yames Therik dan Theodora Mandala sebagai tersangka Kasus Pengadaan Masker tahun 2020 di Kejaksaan Negeri Rote Ndao, pada hari hari Selasa, 05 November 2024 diantar ke Kupang, dititipkan di rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang

Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rote Ndao melaksanakan penitipan tahanan a.n Yames Therik, S.H dan a.n Theodora Iriani Rotrida Mandala tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Masker Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rote Ndao di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Kupang

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, bhawa kedua tersangka itu akan mengikuti sidang dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, hari Selasa, 07 November 2024

“Kedua tersangka di bawa dengan berkas perkara, barang bukti, dan menuju Kota Kupang dengan menggunakan Kapal Cepat Express Bahari pada pukul 12.00 WITA dan sesuai jadwal akan tiba di Pelabuhan Tenau Kupang pukul 14.00 wita, dan akan dititipkan ke rutan Kelas II B Kupang,” Ujarnya

sebelumnya kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Baa, sebelum diberangkatkan menuju Kupang telah dilakukan pemeriksaan Kesehatan para terlebih dahulu di RSUD Ba’a

Penitipan para tersangka ke kota kupang, dikawal keta oleh 2 (dua) personel anggota Kepolisian Resor Rote Ndao, (Nasa)

Baca Juga:  Tersangka Pencurian Praperadilan Polsek Lobalain, P N Rote Ndao Gelar Sidang

Berita Terkait

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Tuesday, 19 May 2026 - 13:04

Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Thursday, 14 May 2026 - 22:00

Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Berita Terbaru