Dapat Insentif dari Dua Pos Anggaran, RW/RT mengeluh di Bayar Tak sesuai Juknis Dari Bupati

Wednesday, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO : Bupati Rote Ndao periode 2019-2024 Paulina Haning Bullu, SE pada tanggal 29 November 2023 mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) tentang penyusunan anggaran pendapatan belanja desa (APBDesa) tahun anggaran 2024

Petunjuk teknis (juknis) dari Bupati Paulina Haning Bullu yang diterima wartawan, Rabu (06/11/2024) dijelaskan lembaga kemasyarakatan yang terdiri dari Rukun warga (RW), Rukun Tetangga (RT), Linmas dan para Maneleo mendapat insentif dari dua pos Anggaran yakni dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2024

Rincian insentif untuk lembaga kemasyarakatan yakni

1. untuk Rukun Warga (RW) insentifnya Rp. 300.000 per bulan, Rp 100.000 dari Anggaran Dana Desa dan Rp 200.000 dari Dana Desa

2. Untuk Rukun Tetangga (RT) Insentifnya Rp 250.000 per bulan, Rp 75.000 dari ADD dan Rp 175.000 dari DD

3. Untuk Linmas insentifnya, Rp100.000 per bulan, Rp50.000 dari ADD dan Rp 50.000 dari DD

4. Untuk Maneleo insentifnya, Rp 300.000 per bulan, Rp 100.000 dari ADD dan Rp200.000 dari DD

Ada beberapa RW/RT Kepada wartawan mengakui di tahun 2024 insentif dari RT/RT di kurangi,

“Ini tentunya, kami kecewa, kami mengeluh kenapa dibayar tidak sesuai petunjuk teknis dari Bupati, kenapa seperti ini,” ujar mereka, sambil meminta namanya tidak publis

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Rote Ndao Leri A. Z. Rotte, S.H ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, menolak memberikan penjelasan, dengan alasan meminta dihubungi langsung kepada PLT kepala Dinas (kadis) PMD yang berada di Dinas Komunikasi dan informatika

“ini saya tidak bisa bicara, langsung saja ke pak kadis di dinas informatika,” Ujarnya, (Nasa)

Baca Juga:  Bersama Gubernur dan Kajati NTT, Bupati Rote Ndao Teken MoU Pidana Kerja Sosial

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru