Besok, Dua Staf ASN Dinas PKO Rote Ndao di Periksa

Monday, 6 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Arkalaus Hendrik Lenggu, S.Pd.,M.SI

Foto : Arkalaus Hendrik Lenggu, S.Pd.,M.SI

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Jawaban Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Rote Ndao Yosep Pandie, S.Pd sebagai tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang mendatangkan Celaka atau blunder bagi dirinya,

Yosep Pandie Sebagai kepala dinas bukannya mengamankan dokumen yang diterbitkan kepala dinas sebelumnya Drs Jonas Selly,

Namun Ironisnya, Yosep Pandie Menyatakan di sidang PTUN bahwa ijasah wakil Bupati Rote Ndao terpilih Apremoi Dudelusy Dethan yang di tanda tangani Jonas Selly (sekda Rote Ndao Sekarang) tidak Sah

jawaban sepihak tergugat Kepala Dinas Yosep Pandie ini, memicu Pj Bupati Rote Ndao bertindak

Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Arkalaus Lenggu kepada wartawan, Senin (06/01/2025) mengakui kalau dirinya sudah mendapatkan perintah dari Pj Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu untuk segera bertindak, memeriksa dua orang staf ASN di dinas PKO terkait jawaban sepihak kepala Dinas Yosep Pandie sebagai tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negera Kupang, hari ini dirinya segera mengeluarkan surat undangan kepada dua orang staf dinas PKO Rote Ndao dan pengelola PKBM Oenggae Untuk di periksa

“Yang dua orang itu, ini hari su panggil, dan pengelola PKBM, saya masih rapat jadi habis saya tanda tangan surat tugas, rencananya besok Selasa, 07 Januari 2025 mereka diperiksa, yakni atas nama Davidson Haning dan Diana Suki,” Tegas Arkalaus Lenggu, (Nasa)

 

Baca Juga:  Laporan Pasal pidana terhadap Kasat Reskrim Polres Rote Ndao "dinyatakan tidak berlaku lagi"

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru