SINDONTT.COM, ROTE NDAO –
Dalam Rangka menjaga situasi keamanan dan Ketertiban di Kabupaten Rote Ndao saat menyambut hari raya natal tahun 2019 dan tahun Baru 2020, Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo,S.IK, M.SI meminta masyarakat agar tidak melakukan konvoi dengan kendaraan di jalan raya dan tidak mengkonsumsi menuman keras di hari raya saat malam Natal dan Tahun,
“Masyarakat diminta agar tidak melakukan Konvoi dengan Kendaraan di Jalan raya dan tidak mengkonsumsi minuman keras di malam natal dan tahun Baru”, Kata Kapolres Bambang Hari Wibowo Kepada Wartawan Usai menggelar rapat Kordinasi Bersama sejumlah stekholder di Aula Wirastya Mapolres Rote Ndao, Kamis(19/12/2019) terkait Operasi Lililin Turangga yang akan di lakukan Polres Ndao
Kapolres Bambang Hari Wibowo Meminta Masyarakat Rote Ndao agar tidak melakukan perbuatan Asusila di tempat Wisata pada malam natal dan tahun Baru ,untuk itu diminta lakukan hal yang bermanfat dan diminta agar tidak membakar kembang api atau Petasan disamping tempat ibadah.
” Diminta tagar tidak lakukan perbuatan asusila di tempat Wisata,lakukan hal yang bermanfat dan tidak boleh membakar kembang api atau Petasan di samping tempat “, ungkap Bambang Hari Wibowo Kepada Wartawan.
Kapolres Bambang Hari Wibowo menegaskan hal tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama Sejumlah pemangku kepentingan yakni Para Pejabat terpenting di Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Para Camat dan Para Kepala Desa.
” ini atas kesepakatan bersama semua pihak yang terpenting dan jika ada tidak mengindahkan Himbauan tersebut akan ditangkap kemudian ditindak sesuai aturan yang berlaku”, tegas Bambang Hari Wibowo.(Nasa)






