Pimpinan DPRD Rote Ndao Persilahkan Kasus Tanah Oehandi di Bawa ke KPK

Avatar photo

Tuesday, 22 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO – Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Rote Ndao Yosua A. Lau,SE mempersilahkan Anggota Fraksi Perindo Untuk membawa data-data soal permasalahan Tanah Oehandi Ke KPK agar dapat mengetahui secara jelas apakah Pemerintah Daerah salah atau tidak terkait dengan proses pengadaan tanah tersebut.

Hal itu disampaikan Yosia A. Lau dalam rapat bersama pemerintah dan DPRD dalam rangka mendengarkan Pemaparan hasil Penilaian terhadap Tanah di Desa Oehandi Kecamatan Rote Barat Daya oleh KJPP Senin (21/10/2019) di Ruang Paripurna DPRD Rote Ndao.

Menurut Yosia A. Lau, Jika ada rekan-rekan anggota DPRD menilai proses pengadaan tanah tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum maka silahkan bawa Persoalan tersebut ke KPK untuk ditindaklanjuti oleh KPK,

Baginya, masalah pengadaan Tanah Oehandi sudah berulang tahun sejak tahun 2016 lalu hingga saat ini belum menemui titik terang penyelesaiannya, dan selama ini terus mendapatkan perhatian serius dari Lembaga Pemeriksa Keuangan  (BPK) yang mana dalam rekomendasinya BPK menyatakan bahwa kasus Tanah Oehandi berpotensi menimbulkan persoalan

Menanggapi apa yang disampaikan Yosia A. Lau, Anggota DPRD Rote Ndao dari Fraksi Perindo-Gerindra Paulus Henuk langsung secara tegas menjawab dirinya siap membawa persoalan tersebut ke KPK,

Paulus Memastikan, jika pemerintah bersikukuh untuk mencairkan lagi anggaran pengadaan Tanah Oehandi maka ia pastikan akan ada yang berurusan dengan Hukum.

Menurutnya, untuk Tanah Oehandi sebenarnya Sudah pernah dianggarkan pada Tahun Anggaran 2016 lalu dan dicairkan oleh pemerintah Rote Ndao pada masa kepemimpinan Bupati Leonard Haning, Pencairan Pertama sebesar Rp.1.603.000.000, namun setelah itu Pemilik tanah yang juga adalah Bupati waktu itu kembali menyetor Anggaran tersebut ke kas Daerah setelah pembayaran terhadap tanah tesebut tidak disetujui oleh Fraksi-fraksi di DPRD.

Tidak hanya sampai disitu, Pemerintah kemudian kembali mencairkan Anggaran dari APBD Rote Ndao Tahun Anggaran 2017 sebesar 7,4 miliar lebih guna membayar Tanah yang sama, namun lagi-lagi setelah penegak hukum mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut akhirnya Pemilik tanah yakni Leonard Haning yang juga adalah Bupati Rote Ndao Kala Itu mengembalikan Uang tersebut ke Kas Daerah.

Dasar inilah yang menurut Paulus Henuk, persoalan Tanah tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum, namun jika Pemerintah tetap mau mencairkan pembayaran terhadap tanah tersebut maka silahkan akan tetapi tentunya yang berani mencairkan sudah siap menerima konsekwensi hukumnya.

Pada kesempatan itu, Empat Fraksi DPRD melakukan Aksi protes dan walkout dari ruang sidang, meski demikian Presentasi tetap dilakukan oleh kJPP walau hanya diikuti oleh Dua Fraksi yakni Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar. (Tim)

Baca Juga: Putusan Pengadilan Jadi Yurisprudensi " Polres Rote Ndao Wajib Ungkap Intelektual Dader Penembakan Kades Lidor.
Baca Juga: Tak ditemukan Alasan Pemaaf, Konflik Berkepanjangan, Terdakwa Mus Frans di Tuntut Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Baca Juga: Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru