Pimpinan DPRD Rote Ndao Persilahkan Kasus Tanah Oehandi di Bawa ke KPK

Avatar photo

Tuesday, 22 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO – Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Rote Ndao Yosua A. Lau,SE mempersilahkan Anggota Fraksi Perindo Untuk membawa data-data soal permasalahan Tanah Oehandi Ke KPK agar dapat mengetahui secara jelas apakah Pemerintah Daerah salah atau tidak terkait dengan proses pengadaan tanah tersebut.

Hal itu disampaikan Yosia A. Lau dalam rapat bersama pemerintah dan DPRD dalam rangka mendengarkan Pemaparan hasil Penilaian terhadap Tanah di Desa Oehandi Kecamatan Rote Barat Daya oleh KJPP Senin (21/10/2019) di Ruang Paripurna DPRD Rote Ndao.

Menurut Yosia A. Lau, Jika ada rekan-rekan anggota DPRD menilai proses pengadaan tanah tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum maka silahkan bawa Persoalan tersebut ke KPK untuk ditindaklanjuti oleh KPK,

Baginya, masalah pengadaan Tanah Oehandi sudah berulang tahun sejak tahun 2016 lalu hingga saat ini belum menemui titik terang penyelesaiannya, dan selama ini terus mendapatkan perhatian serius dari Lembaga Pemeriksa Keuangan  (BPK) yang mana dalam rekomendasinya BPK menyatakan bahwa kasus Tanah Oehandi berpotensi menimbulkan persoalan

Menanggapi apa yang disampaikan Yosia A. Lau, Anggota DPRD Rote Ndao dari Fraksi Perindo-Gerindra Paulus Henuk langsung secara tegas menjawab dirinya siap membawa persoalan tersebut ke KPK,

Paulus Memastikan, jika pemerintah bersikukuh untuk mencairkan lagi anggaran pengadaan Tanah Oehandi maka ia pastikan akan ada yang berurusan dengan Hukum.

Menurutnya, untuk Tanah Oehandi sebenarnya Sudah pernah dianggarkan pada Tahun Anggaran 2016 lalu dan dicairkan oleh pemerintah Rote Ndao pada masa kepemimpinan Bupati Leonard Haning, Pencairan Pertama sebesar Rp.1.603.000.000, namun setelah itu Pemilik tanah yang juga adalah Bupati waktu itu kembali menyetor Anggaran tersebut ke kas Daerah setelah pembayaran terhadap tanah tesebut tidak disetujui oleh Fraksi-fraksi di DPRD.

Baca Juga:  Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tidak hanya sampai disitu, Pemerintah kemudian kembali mencairkan Anggaran dari APBD Rote Ndao Tahun Anggaran 2017 sebesar 7,4 miliar lebih guna membayar Tanah yang sama, namun lagi-lagi setelah penegak hukum mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut akhirnya Pemilik tanah yakni Leonard Haning yang juga adalah Bupati Rote Ndao Kala Itu mengembalikan Uang tersebut ke Kas Daerah.

Dasar inilah yang menurut Paulus Henuk, persoalan Tanah tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum, namun jika Pemerintah tetap mau mencairkan pembayaran terhadap tanah tersebut maka silahkan akan tetapi tentunya yang berani mencairkan sudah siap menerima konsekwensi hukumnya.

Pada kesempatan itu, Empat Fraksi DPRD melakukan Aksi protes dan walkout dari ruang sidang, meski demikian Presentasi tetap dilakukan oleh kJPP walau hanya diikuti oleh Dua Fraksi yakni Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar. (Tim)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22