Kapolres Himbau Masyarakat  Rote Ndao Hindari Konvoi dan Miras di Malam Natal dan Tahun Baru

Avatar photo

Thursday, 19 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO –
Dalam Rangka menjaga situasi keamanan dan Ketertiban di Kabupaten Rote Ndao saat menyambut  hari raya natal tahun 2019 dan tahun Baru 2020, Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo,S.IK, M.SI meminta masyarakat agar tidak melakukan konvoi dengan kendaraan di jalan raya dan tidak mengkonsumsi menuman keras di hari raya saat malam Natal dan Tahun,

“Masyarakat diminta agar tidak melakukan Konvoi dengan Kendaraan di Jalan raya dan tidak mengkonsumsi minuman keras di malam natal dan tahun Baru”, Kata Kapolres Bambang Hari Wibowo Kepada Wartawan Usai menggelar rapat Kordinasi Bersama sejumlah stekholder di Aula Wirastya Mapolres Rote Ndao, Kamis(19/12/2019) terkait Operasi Lililin Turangga yang akan di lakukan Polres Ndao

Kapolres Bambang Hari Wibowo Meminta Masyarakat Rote Ndao agar tidak melakukan perbuatan Asusila di tempat Wisata pada malam natal dan tahun Baru ,untuk itu diminta lakukan hal yang bermanfat dan diminta agar tidak membakar kembang api atau Petasan disamping tempat ibadah.

” Diminta tagar tidak lakukan perbuatan asusila di tempat Wisata,lakukan hal yang bermanfat dan tidak boleh membakar kembang api atau Petasan di samping tempat “, ungkap Bambang Hari Wibowo Kepada Wartawan.

Kapolres Bambang Hari Wibowo menegaskan hal tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama Sejumlah pemangku kepentingan yakni Para Pejabat terpenting di Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Para Camat dan Para Kepala Desa.

” ini atas kesepakatan bersama semua pihak yang terpenting dan jika ada tidak mengindahkan Himbauan tersebut akan ditangkap kemudian ditindak sesuai aturan yang berlaku”, tegas Bambang Hari Wibowo.(Nasa)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22