Kapolsek RBD minta masyarakat hentikan penambangan pasir ilegal di Desa Oeseli

Avatar photo

Friday, 4 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Kepala Kepolisian Sektor Rote Barat Daya (Kapolsek RBD) Ipda Jacob S Bessie, menggelar sosialisasi dan himbauan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkait penambangan pasir secara Ilegal di Pantai Nembe Kantor Desa Oeseli kecamatan Rote Barat Daya, Rabu (02/09/2020) Sekitar pukul 11.30

dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jacob Bessie meminta masyarakat menghentikan pekerjaan Penambangan Pasir secara Ilegal di Pantai Nembe Desa Oeseli Kecamatan Rote Barat Daya dikarenakan dapat merusak Ekosistem Pantai dan mengakibatkan abrasi Pantai, meminta masyarakat bersabar menunggu Izin dari dinas Pertambangan Provinsi Nusa Tenggara Timur atau Kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao dan berpedoman pada  undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan Batubara

Kapolsek Jacob Bessie menegaskan Setiap Kegiatan Penambangan Pasir yang tidak memilik Izin akan di tahan dan di Proses Sesuai Hukum yang berlaku dan Di daerah Pesisir Pantai tidak boleh lagi mengumpulkan pasir karena akan membuat Abrasi pada Pantai dan melanggar Undang – Undang

dalam kegiatan yang nara sumbernya Kapolsek Rote Barat Daya tersebut dihadiri oleh DanPos Marinir Serda   Sutarno, Kepala Desa Oeseli Jeskiel Mina Mooy, Kanit Reskrim Polsek Rote Barta Daya Aipda Oktavianus Lay, SH dan Masyarakat Desa Oeseli,(Tim)

Baca Juga: Kembali di Akui, Kontraktor diduga Suap Kasi Intel, "SS di Periksa Jaksa atas Masalah Proyek Rp. 3 Miliar"
Baca Juga: Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Baca Juga: Delik Materiil Terkuak di Sidang Hoaks, Kerusuhan Jadi Penentu Nasib Terdakwa Mus Frans

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terbaru