Kedapatan Main Istri orang, Warga Desa Tualima dibunuh di kamar tidur

Avatar photo

Thursday, 10 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
TENSI LAU Alias EMAN, (31) warga Dusun Ndau, Desa Tualima, Kecamatan Rote barat laut tewas dibunuh di rumah milik Marthinus Nomleni (Pelaku) di Desa Desa Saindule kecamatan Rote Barat Laut pada hari kamis, 10 Juni 2021 sekitar 24.00 wita

TENSI LAU Alias Eman dibunuh oleh Pemilik rumah Lantaran didapati sedang memadu kasi  atau sedang tidur dengan YMH selaku istri sah dari Pelaku Martinus Nomleni di kamar tidur

Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo ketika dihubungi SindoNTT mengatakan kasus itu terindikasi dilatar belakangi cinta segitiga, dan saat kejadian Marthinus mendapati korban (Eman) dengan istrinya lagi memadu kasih dikamar tidur istrinya, dengan uraian Kronologisnya berawal dari Hari Kamis 10 Juni 2021 sekitar Pukul 00.00 Wita, dimana saat itu pelaku (Marthinus Nomleni) sedang tidur di kamar depan kemudian terbangun karena mendengar suara seperti ada yang memukul-mukul tembok dan terdengar juga suara tempat tidur yang bergoyang yang berasal dari kamar tidur istrinya yang bernama MYH

Mendengar suara tersebut kemudian Marthinus menyalakan lampu ruang tengah dan kemudian langsung menuju ke kamar istrinya.

“Marthinus mendorong pintu kamar namun pintu terkunci, selanjutnya ia mendobrak pintu kamar dan mendapati korban TENSI LAU Alias EMAN sedang setubuhi isrtinya”, ujarnya

Lanjut Anam, Mendapati kejadian itu, kemudian Marthinus langsung memukul korban di bagian wajah sebanyak 1 kali menggunakan tangan kanannya, sehingga korban terjatuh dari tempat tidur, Kemudian Marthinus berdiri dan langsung membanting korban ke lantai sambil menekannya ke lantai.

“Marthinus  mengambil sebilah parang yang biasa disimpan di lantai samping kaki tempat tidur, Saat Marthinus mengambil parang tersebut sempat melukai lengan kirinya sendiri, kemudian Martinus dengan parang tersebut menikam korban (Eman) sebanyak 1 kali di bagian perut kanan dan 1 kali di paha bagian kanan”, ujarnya

Anam menguraikan, Usai melakukan aksinya, Marthinus langsung mendatangi Mapolres Rote Ndao untuk melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri, setelah Mendapati laporan tersebut anggota Piket Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut  yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim AIPTU Stefanus Palaka ,SH, langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Ba’a untuk dilakukan Visum dan  Marthinus saat ini telah diamankan di Mapolres Rote Ndao untuk proses hukum sebagai pelaku pembunuhan

“Pasal yang disangkakan pasal 338 KUHP sub pasal 354 ayat (2) lebih sub pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”, tegas Anam (Nasa)

Baca Juga: Verifikasi Administrasi Calon di KPU, Kadis PKO Akui Ijasah Apremoi Sah
Baca Juga: Soal Kasus Pembunuhan berencana: Pernyataan Kapolres Rote Ndao Multi Tafsir
Baca Juga: Pengadaan Alkes Senilai Rp 10 Miliar di Dinkes Rote Ndao diduga tidak sesuai spesifikasi

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terbaru