Praperadilan Dua Tersangka Kasus Covid Di Rote Ndao Ditolak, Penyidikan Sesuai Prosedur

Avatar photo

Monday, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Pengadilan Negeri Rote Ndao yang mengadili Praperadilan dua tersangka Kasus Covid di Kabupaten Rote Ndao telah membacakan amar putusan (Vonis) yang diajukan Dr. Yanto Ekon selaku Kuasa Hukum dari kedua tersangka,

Vonis itu bacakan Hakim Tunggal pada hari ini, Senin (02/09/2024)

Dalam putusan Hakim Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Rote Ndao atas Nama Aditya Nurcahyadi Putra, SH.,M.Kn. menolak seluruh permohonan yang Diajukan oleh Pemohon dan seluruh biaya perkara dibebankan kepada YMK selaku pemohon I dan dan TM Mandala (Pemohon II) melalui kuasa hukumnya pada Kantor Hukum Dr. Yanto MP. Ekon & Partners

Bahwa berdasarkan pertimbangan Hakim menerima seluruh permohonan dari pihak termohon yang pada hal ini Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Rote Ndao yang dalam pokoknya adalah : bahwa seluruh tahapan penyidikan sudah dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, sehingga dalam pertimbangannya hakim memutuskan jaksa penyidik sudah sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku

Pada Hari Senin Tanggal 1 September 2024 Pukul 14.00 WITA bertempat di Ruang Garuda Kantor Pengadilan Negeri Rote Ndao, telah dilaksanakan sidang Putusan Praperadilan yang Diajukan oleh Yames Marthen Kornelis Therik, S.H (Pemohon I) dan Theodora Iriani Rotrida Mandala (Pemohon II) melalui kuasa hukumnya pada Kantor Hukum Dr. Yanto MP. Ekon & Partners, yang dibuka oleh Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Rote Ndao atas nama Aditya Nurcahyadi Putra, SH.,M.Kn. Setelah hakim membuka Sidang Putusan Praperadilan tersebut

Dr. Yanto Ekon sebagai kuasa hukum dari kedua tersangka kepada kepada Sindo-NTT.com mengakui kalau praperadilan dari pihak ditolak Majelis Hakim

“Permohonan preperadilan ditolak tapi belum tahu pertimbangan hukumnya apa sehingga ditolak,” Ujar Yanto Ekon

Baca Juga:  Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Pihak yang hadir dalam sidang putusan Praperadilan tersebut yakni Aben B.M Situmorang, S.H, M.H. (Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Rote Ndao), Edi Boni Mantolas, S.H (Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Rote Ndao)
4. Dr. Yanto MP. Ekon & Partners. (Kuasa Hukum Pemohon I dan Pemohon II) dan Keluarga para termohon yang berjumlah kurang lebih 20 orang

Usai hakim tunggal praperadilan menolak seluruh permohonan dari pemohon, maka Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Rote Ndao dapat melanjutkan ke tahapan penuntutan. (Nasa)

Berita Terkait

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru