Kades Sakubatun Mengaku Bingung, Temuan Hasil Audit Capai Rp 206 Juta, “lebih Baik Berhenti”

Avatar photo

Tuesday, 22 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Kepala Desa (Kades) Sakubatun Jermias Mbori, S.st di Kecamatan Rote Barat Daya mengakui bingung dengan hasil audit Dana Desa Tahun 2024 dengan Penyalahgunaan senilai Rp. 206.858.218,50 yang dikeluarkan Inspektorat  Kabupaten Rote Ndao

“Saya sampai bingung, pakai uang sampai begitu banyak Rp. 200 juta,” ucap Jermias Mbori kepada wartawan via telepon Genggamnya, Senin (21/7/2025)

Diakui Jermias Mbori, temuan tersebut pada pos anggaran belanja fisik rehab rumah warga Desa Sakubatun

“Ini temuan di fisik, belanja nya tidak pakai pihak ketiga, kita belanja sendiri, bersama tim PKA dan sekretaris Desa,” ujarnya

Menurut, Jermias Mbori Terjadinya Penyalagunaan pengelolaan dana Desa tahun 2024 ini atas tindakan sepihak dari perangkat desa, yang mana dalam penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) tanpa diketahui oleh dirinya selaku Kepala Desa, dalam Rab itu ada belanja barang mewah juga yang jadi temuan

“karena kita kendala dari Sekretaris Desa buat rap sendiri, jadi sebenarnya harus sesuai dengan penerima manfaat punya mau, terkait dengan rehab rumah ini. maunya kebutuhan, apa-apa, na Sekretaris Desa bikin rap sendiri, setelah kita sudah cair habis, mau realisasi, dari pendamping teknis batalkan, kalau itu keramik itu tergolong barang mewah, jadi tidak bisa pakai,” ungkapnya

Dikatakannya, di tahun 2023 ada temuan Penyalagunaan, dan sudah di setor kembali oleh dirinya selaku Kepala Desa

“2023 saya setor kembali Rp. 96 juta, itu saya pinjam orang punya uang, sampai sekarang belum habis ganti, tambah ini lagi, kalau kita dapat berapa, kita setor, kalau tidak bisa, ya sudah kita menyerah dengan keadaan yang ada, lebih baik kita berhenti jadi Kepala Desa, daripada begini terus, terima gaji bagaimana,” terangnya

“Sisa pembayaran pajak sekitar Rp 43 juta, dengan itu keramik, makanya semua total itu Rp 169 juta, kemarin kita klarifikasi di inspektorat, buat pernyataan bulan depan ganti,” tegasnya (Tim/Nasa)

Baca Juga: Lawan Sekda, Para Pemegang Ijasah PKBM Oenggae di Rugikan, Kadis PKO Dituntut
Baca Juga: Banyak Pustu Di Rote Ndao Rusak, Tidak Di Huni Nakes
Baca Juga: Cegah Penimbunan BBM, Polres Rote Ndao datangi Para Pengecer, minta dijual sesuai ketentuan

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Berita Terbaru