Kepala Desa Nonaktif di Rote Ndao Dilaporkan Terlibat Kasus Dugaan Perzinahan

Avatar photo

Monday, 9 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Seorang kepala desa nonaktif di Kabupaten Rote Ndao berinisial JB alias Oblos dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana perzinahan yang saat ini tengah ditangani oleh aparat kepolisian

JB atau yang diakrab sapa Oblos diketahui merupakan Kepala Desa Oelunggu dengan masa jabatan 2020–2028. Namun pada tahun 2025, ia dinonaktifkan atau diberhentikan sementara oleh Bupati Rote Ndao karena diduga terkait temuan penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rote Ndao sedang menangani laporan dugaan perzinahan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/III/2026/SPKT/Polres Rote Ndao tertanggal 8 Maret 2026

Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial LCP pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 19.00 wita

Berdasarkan kronologi yang dilaporkan, peristiwa itu bermula ketika pelapor hendak mengantar anaknya ke rumah mertuanya. Saat itu, pelapor melihat seorang perempuan berinisial YT, yang kemudian menjadi terlapor, mengendarai sepeda motor milik pelapor menuju rumah pelapor.
Merasa curiga, pelapor kemudian menghubungi dua orang saksi berinisial MS dan DB untuk bersama-sama menuju rumah tersebut. Setibanya di rumah pelapor, mereka mendapati YT bersama seorang pria berinisial JB, yang merupakan suami pelapor, berada di dalam kamar tidur milik pelapor

Laporan polisi tersebut diterima oleh Perwira Pengawas (Pamapta) Polres Rote Ndao, IPDA Marthen Beremau, dan kepada pelapor telah diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL)

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Rifai, SH, menjelaskan bahwa laporan dugaan perzinahan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA

“Laporan polisi dugaan tindak pidana perzinahan sementara dilakukan permintaan keterangan oleh Unit PPA Polres Rote Ndao yang dipimpin langsung oleh Ps Kanit PPA dan TPPO Bripka Hasbullah Machmud, SH,” ujar Rifai kepada wartawan, Senin (9/3/2026)

Ia menambahkan, pada hari ini penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor, terlapor, serta sejumlah saksi terkait

“Proses penanganannya akan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku,” tambahnya

Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa dalam peristiwa tersebut terjadi saling lapor antara pihak-pihak yang terlibat

YT yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan perzinahan juga melaporkan balik dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/41/III/2026/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT tertanggal 9 Maret 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan

“Kasus ini sedang ditangani dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya, (tim/nasa)

Baca Juga: Bukti Serah Terima Eks Penjabat Stefanus Mbatu, Lemahkan Dalih Terdakwa Hoaks di Sidang
Baca Juga: Tuntutan, Jaksa : Perbuatan Mus Frans Picu Kerusuhan, Konflik Berkepanjangan di Rote Ndao
Baca Juga: Usai Perkosa wanita asal Mokdale, Pelaku melarikan diri

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terbaru