Fakta Baru, Patahkan Dalih Terdakwa Proyek PNPM, Dokumen Desa Terbukti Jalan Kontrak

Avatar photo

Wednesday, 18 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penjabat Kepala Desa Bo'a Otfianus Nggadas dan Terdakwa Erasmus Frans Mandato/Mus Frans (istimewa)

Foto : Penjabat Kepala Desa Bo'a Otfianus Nggadas dan Terdakwa Erasmus Frans Mandato/Mus Frans (istimewa)

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Dalih terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans terkait status jalan di bagian barat PT Bo’a Development menuju Pantai Wisata Desa Bo’a terbukti tidak benar

Fakta Baru di persidangan justru menegaskan bahwa tanah pribadi yang dijadikan jalan tersebut merupakan jalan kontrak, bukan proyek PNPM tahun 2013 seperti yang diklaim terdakwa

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Rote Ndao, Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Bo’a, Otfianus Nggadas, secara tegas membantah klaim tersebut

Otfianus Nggadas mengakui di hadapan Majelis Hakim, ia menegaskan bahwa lokasi jalan yang dibagian barat PT Bo’a Development itu tidak pernah menjadi bagian dari proyek PNPM

“Di sidang saya sudah sampaikan kalau jalan di bagian barat PT Bo’a Development menuju Pantai Wisata itu bukan jalan PNPM tahun 2013,” ungkap Otfianus kepada wartawan, Selasa (17/3/2026)

Menurutnya, memang terdapat proyek PNPM pada tahun 2013, namun lokasinya berbeda dan tidak mengarah ke kawasan pantai wisata Desa Bo’a

“Jalan PNPM itu di lokasi lain, bukan mengarah ke pantai,” tegasnya

Lebih lanjut, Otfianus menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen resmi yang diterimanya dari kepala desa sebelumnya, status jalan tersebut jelas tercatat sebagai jalan kontrak. Bahkan, kontrak penggunaan lahan itu telah diperpanjang hingga tahun 2046

“Sesuai bukti yang saya terima, lokasi yang diklaim jalan PNPM itu kontraknya diperpanjang pada tahun 2022 hingga 2046 dan ada Dokumen kontrak salah satu pemilik tanah itu dibuat oleh Kepala Desa Mersianus Tite tahun 2021 yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Rote Ndao,” jelas Otfianus

Ia menambahkan, dalam perjanjian tersebut pemilik lahan secara sah menyediakan lokasi itu sebagai akses jalan menuju Destinasi Wisata, Sehingga tidak ada dasar bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas umum dari program PNPM

“Dalam perjanjian kontrak itu, pemilik tanah menyiapkan lokasi itu sebagai jalan menuju Pantai wisata,” ujarnya

Foto : Dokumen perjanjian Kontrak 2021 yang di tanda tangan Mersianus Tite sebagai Kepala Desa Bo’a

Kasus ini mencuat setelah terdakwa Erasmus Frans Mandato menyebarkan informasi yang menuding PT Bo’a Development telah menutup akses jalan dan Melarang masyarakat menuju destinasi wisata, yang notabane PT Bo’a Development sudah menyediakan akses ke pantai.

Namun, fakta persidangan justru menunjukkan bahwa tudingan tersebut tidak didukung bukti yang sah dan bertentangan dengan dokumen resmi yang ada

Dengan terungkapnya fakta ini, klaim terdakwa terkait status jalan sebagai proyek PNPM semakin tidak berdasar, sementara bukti dokumen justru memperkuat bahwa jalan tersebut adalah jalan kontrak yang sah dan memiliki dasar hukum yang jelas (tim/nasa)

Baca Juga: Mahasiswa Unstar Mengaku Tidak Tau Soal Laporan Dugaan Reses Fiktif Anggota DPRD, "ini Merugikan Lembaga"
Baca Juga: Dugaan Korupsi, Bupati Rote Ndao Berhentikan Sementara Lima Kepala Desa Defenitif
Baca Juga: Polres Rote Ndao Dalami Kasus Kebakaran Sepeda Motor di SPBU, Jekson : Polisi Masih Diam

Berita Terkait

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terbaru