Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Sonimanu tidak Sesuai Perencanaan

Avatar photo

Friday, 15 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan di Puskesmas Sonimanu Kecamatan Pantai Baru yang dikerjakan oleh CV. Sumber Baru  diduga Kuat tidak sesuai perencanaan awal

Hal itu diakui Adi Ndun Selaku Kontraktor Pelaksanaan dari CV Sumber Baru yang mengerjakan Proyek itu, Ketika dihubungi Sindo-NTT dikediamannya di Desa Holoama, Jumat, (15/10/2021)

Menurut Adi Ndun keterlambatan pekerjaan itu diakibatkan karena pekerjaan tidak sesuai perencanaan awal

“Sesuai Penawaran tidak ada Bongkaran Gedung Lama, namun kita bongkar lagi gedung lama sehingga itu yang menyebabkan keterlambatan”, ungkap Adi Ndun

Terkait bahan material, Adi Ndun menjelaskan pihaknya pengadaan juga material Nonlokal (Pasir Takari ) dan Material Lokal (pasir Laut)

“Ada pengadaan Juga Pasir Takari untuk pengecoran tiang dan Fondasi dan pasir Lokal untuk pemasangan Tembok, pemasangan Tembok dicampur pasir Takari dan Pasir Laut, pekerjaan sudah 30 persen, sudah sampai pemasangan Tembok, Ujarnya,

Nehemia Mbuik selaku Kepala Tukang ketika ditemui di Lokasi proyek pada tanggal 05 Oktober 2021 menjelaskan untuk sementara pekerjaan mencapai 12 persen

Terkait pengadaan Material, Nehemia Mbuik mengaku ada material Lokal untuk urukan dan material Nonlokal untuk pengecoran

“Ada pasir Lokal untuk urukan dan Pasir Takari untuk pengecoran, kemarin saya tanya konsultan untuk mau campur pasir Takari dan pasir laut, tapi konsultan tidak mau”, tegasnya

Pekerjaan Rumah Dinas Tenaga kesehatan Puskesmas Sonimanu yang dikerjakan oleh CV. Sumber Baru itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 567.981.788 (lima ratus enam puluh tujuh juta rupiah sembilan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh Delapan rupiah

Baca Juga:  Tuntutan, Jaksa : Perbuatan Mus Frans Picu Kerusuhan, Konflik Berkepanjangan di Rote Ndao

Pekerjaan dengan waktu pelaksanaan 120 Kalender terhitung mulai tanggal 09 Agustus hingga 07 Desember 2021,(Tim)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Tag :

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Berita Terbaru