Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Sonimanu tidak Sesuai Perencanaan

Friday, 15 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan di Puskesmas Sonimanu Kecamatan Pantai Baru yang dikerjakan oleh CV. Sumber Baru  diduga Kuat tidak sesuai perencanaan awal

Hal itu diakui Adi Ndun Selaku Kontraktor Pelaksanaan dari CV Sumber Baru yang mengerjakan Proyek itu, Ketika dihubungi Sindo-NTT dikediamannya di Desa Holoama, Jumat, (15/10/2021)

Menurut Adi Ndun keterlambatan pekerjaan itu diakibatkan karena pekerjaan tidak sesuai perencanaan awal

“Sesuai Penawaran tidak ada Bongkaran Gedung Lama, namun kita bongkar lagi gedung lama sehingga itu yang menyebabkan keterlambatan”, ungkap Adi Ndun

Terkait bahan material, Adi Ndun menjelaskan pihaknya pengadaan juga material Nonlokal (Pasir Takari ) dan Material Lokal (pasir Laut)

“Ada pengadaan Juga Pasir Takari untuk pengecoran tiang dan Fondasi dan pasir Lokal untuk pemasangan Tembok, pemasangan Tembok dicampur pasir Takari dan Pasir Laut, pekerjaan sudah 30 persen, sudah sampai pemasangan Tembok, Ujarnya,

Nehemia Mbuik selaku Kepala Tukang ketika ditemui di Lokasi proyek pada tanggal 05 Oktober 2021 menjelaskan untuk sementara pekerjaan mencapai 12 persen

Terkait pengadaan Material, Nehemia Mbuik mengaku ada material Lokal untuk urukan dan material Nonlokal untuk pengecoran

“Ada pasir Lokal untuk urukan dan Pasir Takari untuk pengecoran, kemarin saya tanya konsultan untuk mau campur pasir Takari dan pasir laut, tapi konsultan tidak mau”, tegasnya

Pekerjaan Rumah Dinas Tenaga kesehatan Puskesmas Sonimanu yang dikerjakan oleh CV. Sumber Baru itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 567.981.788 (lima ratus enam puluh tujuh juta rupiah sembilan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh Delapan rupiah

Baca Juga:  Bantuan Dana Desa 2024 di Bagi-bagi untuk Perangkat Desa dan Keluarga Pj Kepala Desa Inaoe

Pekerjaan dengan waktu pelaksanaan 120 Kalender terhitung mulai tanggal 09 Agustus hingga 07 Desember 2021,(Tim)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru