Kuasa Hukum Tegaskan Polres Rote Ndao Lamban tangani Laporan Kasus Penipuan

Tuesday, 28 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Laporan tindak pidana Penipuan yang dilaporkan Elifas Namang Djabar (END) dengan terlapor Endang Sidin (ES) yang sudah dilaporkan di Mapolres Rote Ndao sejak 23 Juni 2022 dengan Nomor STTLP/45/VI/ 2022 sampai saat ini belum ada perkembangan penanganan

Hal ini dikatakan Ebsan Kafelkai, SH Selaku Kuasa Hukum Pelapor ketika dikonfirmasi awak media via telepon Selular, Selasa (28/6/2022)

Dikatakan Pria Asal Nusa Kenari (Alor) itu, untuk Laporan Penipuan yang dilaporkan pihaknya ke Polres Rote Ndao hingga saat ini belum ada tindak Lanjut, panggilan dari penyidik Polres Rote Ndao terhadap kliennya untuk diperiksa saja belum, bahkan pemeriksaan awal juga belum dilakukan.

Kuasa Hukum Ebsan Kafelkai menjelaskan terkait dengan laporan yang dimaksud tersebut, pihaknya harus mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait dengan perkembaangan penanganan

“Jadi memang kemarin itu yang menerima laporan menyatakan bahwa besoknya tanggal 24 Juni 2022 akan diadakan pemeriksaan, tapi sampai sekarang belum ada panggilan, jadi nanti kita akan minta SP2HP saja ke Polres Rote Ndao,” tandasnya.

Ketika ditanyakan apakah hal ini tidak terkesan Lamban dalam proses penanganan perkara yang sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor Rote Ndao? Ebsan Kafelkai dengan tegas menyatakan bahwa memang terkesan lamban.

“Ya menurut saya terkesan lamban. Seharusnya pemeriksaan terhadap pelapor sudah harus dilakukan sebelum para pihak yang dilaporkan diperiksa,” pungkasnya

Menurut Pria jebolan Universitas Wijaya Putra Surabaya (UWPS) lulusan Sastra Satu ( SI ) ilmu Hukum ini mengatakan, proses peradilan yang cepat itulah yang diinginkan oleh Masyarakat.

“Jadi begini, pelapor maupun saksi harus diperiksa dulu baru terlapor diperiksa, kenapa saya bilang terkesan lamban karena klien saya sampai saat ini sebagai pelapor belum dimintai keterangan oleh penyidik Polres,” ujarnya.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Pidana Korupsi, Jaksa Periksa 9 Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Rote Ndao

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Rote Ndao AKBP. I Nyoman Putra Sandita, SH.,S.Ik.,MH ketika dihubungi melalui Kasubag Humas AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP pada hari Jumat (24/06/2022) mengakui Kalau Pihak Polres Rote Ndao telah menerima Laporan Kasus Penipuan Tersebut

Selanjutnya Anam Nurcahyo memastikan Pihak Polres Rote Ndao segera melakukan Penyilidikan (Lidik) Laporan tersebut dengan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat

“Yang pasti, nanti lakukan penyelidikan dulu dengan memeriksa para saksi dan pelapor dan dilanjutkan dengan terlapor,” Tegas Anam

Sebagaimana diketahui Elifas Namangdjabar (END) didampingi Kuasa Hukumnya Ebsan Kafelkai, SH, resmi melaporkan Endang Sidin (ES) ke Mapolres Rote Ndao dengan Laporan Tindak Pidana Penipuan.

Keduanya diterima diruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Rote Ndao pada Kamis, (23/6/2022) sekitar pukul 13.25 Wita, (Nasa)

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru