Polres Rote Ndao Tangkap Pelaku Bom Ikan Ilegal di Desa Hundihuk

Avatar photo

Tuesday, 4 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO –
Polres Rote Ndao berhasil mengamankan seorang Pelaku Bom Ikan Ilegal yang berinisial DB di Desa Hundihuk Kecamatan Rote Barat Laut, Senin 03 Februari 2020 Sekitar Pukul 04.00 dini hari.

Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo,S.IK,M.SI ketika menggelar Jumpa Pers di Mapolres Rote Ndao, Selasa (04/02/2020) mengatakan Kronologis kejadian tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat telah terjadi beberapa kali Penangkapan ikan ilegal dengan bahan peledak di sekitar Laut Dusun Hundihuk Barat yang dilakukan oleh sejumlah Nelayan, kemudian Sat Pol Air dan Reskrim Polres Rote Ndao turun ke Tempat Kejadian Perkara dan berhasil mengamankan seorang Pelaku yang berinisial “DB”

“sedangkan tiga orang lainnya yang berinisial “PK, MK, HR” melarikan diri dan masih dalam Pencarian Pihak Polres Rote Ndao”, Kata Kapolres Bambang Kepada Wartawan.

Menurut Kapolres Bambang motifnya adalah pelaku ingin mencari keuntungan dan Pelaku di jerat dengan undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1) tentang Barang siapa tanpa hak memasukan Ke Indonesia, membuat, menerima,mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa,mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan,mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan sesuatu senjata api atau bahan peledak diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara selama 20 tahun, ujar Bambang.

Bambang menjelaskan selain Penahanan terhadap tersangka yang berinisial “DB” Pihak Polres Rote Ndao telah mengamankan sejumlah Barang Bukti yakni dua unit Kapal Perahu Motor, dua buah Kompresor, enam buah botol Bom ikan, dua buah kacamata selam, satu buah senter, satu unit Handphone redmi 6A, empat puluh enam bungkus korek api.

“Polres berhasil amankan seorang pelaku yang berinisial ” DB” dan sejumlah Barang Bukti tersebut “,ujarnya,(Nasa)

Baca Juga:  Terkesan "Pembiaran" Kasus pembunuhan berencana, PDI Perjuangan Minta Komisi III DPR RI turun tangan

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22