Polres Rote Ndao Tangkap Pelaku Bom Ikan Ilegal di Desa Hundihuk

Avatar photo

Tuesday, 4 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO –
Polres Rote Ndao berhasil mengamankan seorang Pelaku Bom Ikan Ilegal yang berinisial DB di Desa Hundihuk Kecamatan Rote Barat Laut, Senin 03 Februari 2020 Sekitar Pukul 04.00 dini hari.

Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo,S.IK,M.SI ketika menggelar Jumpa Pers di Mapolres Rote Ndao, Selasa (04/02/2020) mengatakan Kronologis kejadian tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat telah terjadi beberapa kali Penangkapan ikan ilegal dengan bahan peledak di sekitar Laut Dusun Hundihuk Barat yang dilakukan oleh sejumlah Nelayan, kemudian Sat Pol Air dan Reskrim Polres Rote Ndao turun ke Tempat Kejadian Perkara dan berhasil mengamankan seorang Pelaku yang berinisial “DB”

“sedangkan tiga orang lainnya yang berinisial “PK, MK, HR” melarikan diri dan masih dalam Pencarian Pihak Polres Rote Ndao”, Kata Kapolres Bambang Kepada Wartawan.

Menurut Kapolres Bambang motifnya adalah pelaku ingin mencari keuntungan dan Pelaku di jerat dengan undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1) tentang Barang siapa tanpa hak memasukan Ke Indonesia, membuat, menerima,mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa,mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan,mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan sesuatu senjata api atau bahan peledak diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara selama 20 tahun, ujar Bambang.

Bambang menjelaskan selain Penahanan terhadap tersangka yang berinisial “DB” Pihak Polres Rote Ndao telah mengamankan sejumlah Barang Bukti yakni dua unit Kapal Perahu Motor, dua buah Kompresor, enam buah botol Bom ikan, dua buah kacamata selam, satu buah senter, satu unit Handphone redmi 6A, empat puluh enam bungkus korek api.

“Polres berhasil amankan seorang pelaku yang berinisial ” DB” dan sejumlah Barang Bukti tersebut “,ujarnya,(Nasa)

Baca Juga:  Wellem Paulus diduga gelapkan dana Operasional Kapal Penangkap Ikan sebesar Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru