Putusan Sela,lanjutkan Sidang kasus Penembakan Istri mantan Kades Oebela ke tahap Pembuktian

Avatar photo

Thursday, 13 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO-
Pengadilan Negeri Rote Ndao kembali menggelar sidang kelima kasus Penembakan yang merenggut nyawa Marince Ndun mantan Istri Kepala Desa Oebela, Kamis 13 Februari 2020.

Sidang dengan agenda mendengarkan Pembacaan Putusan Sela dari Majelis Hakim yang mengadili kasus pidana pembunuhan berencana tersebut di hadiri terdakwa Belandina Henuk didampingi Kuasa Hukumnya Amos A Lafu,SH sementara terdakwa Marthen Luter Adu (suami Korban) didampingi Kuasa Hukum Abdul Wahap,SH dan terdakwa Efrain Lau selaku Eksekutor didampingi Kuasa Hukum Yesaya Daepanie,SH dari Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Dalam Amar Putusan Sela tersebut Majelis Hakim menyatakan menolak atau tidak dapat menerima Eksepsi (Nota Keberatan) dari terdakwa Belandina Henuk pasalnya eksepsi yang diajukan Penasihat Hukum terdakwa belum cukup alasan untuk diterima, kemudian Majelis Hakim menyatakan menerima atau mengabulkan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

“Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dapat diterima maka diperintahkan Kepada Jaksa Penuntut Umum, melanjutkan Persidangan ke tahapan Pembuktian untuk Pemeriksaan para saksi dan Barang Bukti”, ungkap Ketua Majelis Hakim Beaty D Simatauw di Ruang sidang utama P.N Rote Ndao

Usai Persidangan Amos A Lafu,SH selaku Penasihat Hukum dari terdakwa Belandina Henuk Kepada wartawan mengatakan Pihaknya memberikan apresiasi Karena ia  menilai Majelis Hakim telah adil dalam menyampaikan pertimbangan hukum bagi kliennya, walaupun Eksepsi yang diajukan pihaknya mendapat Penolakan dari Majelis Hakim pasalnya Majelis hakim masih meminta pihaknya untuk persiapkan semua dalil eksepsi dan alat bukti yang ada untuk disampaikan di tahap persidangan selanjutnya (Pembuktian) untuk membuat terang benderang tindak pidana tersebut.

” Kami apresiasi karena majelis hakim telah memberikan pertimbangan hukum yang adil, meskipun Eksepsi di tolak tapi Majelis Hakim meminta semua dalil eksepsi dan alat bukti kami persiapkan untuk diajukan di tahap Pembuktian dan dalam waktu seminggu ini kami mendalami materi perkara sehingga bisa maksimal dalam pemeriksaan saksi nantinya”,

sidang di tunda dan digelar kembali kamis,20 Februari 2020 dengan agenda Pemeriksaan Saksi dan Barang Bukti untuk ketiga orang terdakwa tersebut.
(SN/Nasa)

Baca Juga: Reka Ulang Kasus Pidana Pengeroyokan, Kades Mukekuku Dihadirkan Sebagai Tersangka
Baca Juga: Eks Anggota DPRD Rote Berpeluang Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Tidak Puas
Baca Juga: Hotmix Ruas Jalan Ngefak-Oenitas Senilai Rp 13,5 Miliar tidak berkualitas, Terancam Terkikis Air, Cepat Rusak

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terbaru