Hamili anak berumur 16 Tahun, Besok Terlapor menghadap di Polres Rote Ndao

Avatar photo

Tuesday, 2 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
LN (43) pria beristri dan beranak 5 yang berdomisili di RT 007/RW 003, Dusun Naohadeoen, Desa Lekunik Kecamatan Lobalain, akan menghadap di Polres Rote Ndao, besok, selasa, 03 Februari 2021 untuk di periksa oleh penyidik Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PPA) sebagai terlapor kasus persentuhan anak yang masih berumur sekitar 16 tahun (sebut saja Bunga) dan sebelumnya penyidik telah memeriksa saksi korban dan dua orang saksi lainnya

anak yang menjadi korban dalam kasus ini, kini sedang hamil 5 bulan.

“Sudah di BAP korban, pelapor Heriyanto Thine dan Tanta korban Oktafince Thine sedangkan terlapor “LN” dipanggil Sebagai saksi untuk di BAP besok”, Kata Kasat Reserse dan Kriminal Polres Rote Ndao IPTU Yames Jems Mbau, S. Sos kepada SindoNTT via pesan WhatsApp, Senin, (02/02/2021) Sekitar Pukul sekitar 21.52 wita

Menurut Yames Mbau, kasus tersebut masih dalam penyelidikan untuk Pemeriksaan para saksi dan terlapor

“Masih dalam lidik, kompolir keterangan saksi – saksi dan terlapor”, Kata Yames

Lanjut Yames setelah dilakukan penyilidikan akan di gelar perkara dan temukan cukup unsur dan bukti, akan di naikan ke tahapan penyidikan

” Akan di gelarkan jika cukup unsur dan bukti yang cukup di naikan ke sidik dan penetapan tersangka, Setelah itu baru disimpulkan sangkaan pasal dan ancaman pidana terhadap  tersangkanya”, tegas Mantan Kapolsek Rote Barat Laut itu

Sesuai informasi yang dihimpun bahwa Korban tinggal di rumah LN sejak bulan Juli 2020 untuk keperluan melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA di Kota Ba’a, Namun dengan berjalannya waktu, terlapor LN setubuhi korban beberapa kali hingga hamil,(Nasa)

Baca Juga:  kades Sanggandolu mendekam di Ruang Tahanan Polres Rote Ndao, Terancam Penjara 5 Tahun Lebih, Tiga Pelaku Penggeroyokan masih dicari

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati
Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut
“Terima Kasih Polres Rote Ndao”, Dirjen Lapas NTT Puji Kerja Keras Tim Gabungan
Tag :

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Tuesday, 19 May 2026 - 13:04

Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Thursday, 14 May 2026 - 22:00

Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Tuesday, 12 May 2026 - 20:24

“Terima Kasih Polres Rote Ndao”, Dirjen Lapas NTT Puji Kerja Keras Tim Gabungan

Berita Terbaru