Via telepon, Camat Lobalain klarifikasi judul berita saja, “isinya betul”

Avatar photo

Wednesday, 3 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Camat Lobalain Nusry E. Zacharias, SE menghubungi SindoNTT via telepon genggam, Rabu, (03/02/2021) sekitar pukul 19.30 wita, mengklarifikasi berita yang ditayangkan dengan judul “Abaikan mediasi dinas, Camat Lobalain menyuruh polisi tangkap warganya tanpa Laporan”,

Camat Nusry mengatakan isi beritanya  benar hanya judul perlu di diklarifikasi

“Isinya su betul, hanya judulnya, orang baca langsung kaget, bisa bekin orang bakalai”, kata Camat Nusry E. Zacharias kepada SindoNTT via telepon genggam,

Menurut Nusry Zacharias judul dengan kata abaikan mediasi dinas itu menunjukan bahwa dirinya mengetahui adanya surat mediasi yang dikeluarkan oleh dinas Pemberdayaan perempuan Kabupaten Rote Ndao terkait penyelesaian masalah rumah tangga warga Desa Bebalain tersebut,

“Hasil mediasi dinas tembusannya  sonde sampai di Beta, jadi sonde tau hasilnya seperti apa, dan laporannya itu istrinya sonde balik ke rumah”, Katanya

Camat Nusry Zacharias juga menjelaskan Pihaknya bukan melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian,

“Beta bilang yang bersangkutan lapor ke polisi maka bisa saja, bukan Beta yang Pi lapor polisi”, ujarnya

Camat Nusry menjelaskan dalam undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan menyebutkan pernikahan tidak mengabaikan kepercayaan masing-masing

“Katong orang Kristen begitu laki-laki meninggalkan orang tuanya dan bersama-sama dengan istrinya, terus secara adat Rote juga sama istri ikut suami”, ungkapnya

Seperti diberitakan sebelumnya,
Camat Lobalain Nusry E Zacharias, SE  meminta pihak kepolisian untuk menangkap warganya atas nama Herman Menno I yang berdomisili Desa Helebeik kecamatan Lobalain, meskipun tidak ada laporan polisi bahwa Yang bersangkutan terlibat dalam kasus pidana apapun

Hal itu dikatakan Camat Lobalain Nusry E Zacharias, SE ketika dihubungi SindoNTT via pesan Ponsel genggamnya, Rabu, (03/02/2021), Sekitar pukul 12.20 wita

Baca Juga:  Putusan Pengadilan Jadi Yurisprudensi " Polres Rote Ndao Wajib Ungkap Intelektual Dader Penembakan Kades Lidor.

Menurut Camat Nusry Zacharias, Herman Menno I, bertanggungjawab atas penyelesaian masalah rumah tangga warga  Desa Bebalain dikarenakan menampung ” MM” selaku istri dari “HM” dan sesuai hasil mediasi di kantor camat Lobalain dirinya memerintahkan Herman Menno I, bertanggungjawab atas masalah rumah tangga pasangan suami istri “HM dan MM”

” Betul dia (Herman Menno I) tanda tangan kesimpulan bertanggung jawab, betul tidak menghalangi tapi kesalahan dia itu adalah istrinya entah itu dia ikut Pi ko sonde tetap dia harus usir kasi keluar  dari situ, di rumah dia na bagaimana dia sonde bertanggungjawb, apalagi ini orang punk suami dan orang tuanya Pi dia marah-marah, dia berani macam – macam, Beta suruh polisi tangkap dia, itu kesalahan Fatal, tampung orang punk istri, jadi dong bilang Beta punk kesimpulan salah, Beta suruh polisi tangkap dia”, ungkap Nusry

Camat Lobalain terkesan mengabaikan surat pernyataan  yang dikeluarkan oleh dinas Pemberdayaan perempuan kabupaten Rote Ndao bahwa pasangan suami istri tersebut bersepakat tinggal di kos bukan di desa Bebalain,

namun ketika ditanya terkait hal itu ia mengakui kalau pihak dinas Pemberdayaan perempuan menyarankan agar pasangan suami istri itu tinggal bersama di kos

“Ya rekomendasi dinas sarankan mereka kos, tapi nanti sama saja”, ujarnya

Herman Menno I kepada SindoNTT mengatakan dirinya tidak pernah terlibat dalam masalah rumah tangga “HM dan “MM”

“Saya tidak terlibat dalam masalah rumah tangga orang lain, hanya awalnya saudara “HM dan istrinya MM datang kerumah untuk berobat secara tradisional istrinya yang sementara sakit, habis itu mereka sepakat bangun rumah di dekat rumah saya, jadi sempat di bangun rumah, tapi belum selesai “HM” berubah mau kembali bersama istrinya “MM” ke desa Bebalain, Lalu saya katakan itu hak saudara, kemudian “HM berulang kali datang bujuk istrinya untuk kembali ke desa bebalain, tapi istrinya tidak mau ikut, kemudian pernah datang bujuk lagi bersama orang tua dan pemerintah desa Helebeik tapi istrinya “MM” tetap tidak mau ikut ke desa Bebalain”, Kata Herman

Baca Juga:  Kodim 1627 Rote Ndao laksanakan kegiatan TMMD di SD Inpres Kec. Pantai Baru

lanjut Herman, tiba-tiba dirinya mendapat surat panggilan menghadap di kantor Camat Lobalain Dengan agenda penyelesaian masalah rumah “HM dan MM” dan dalam penyelesaian tersebut Camat menekankan bahwa dirinya bersalah dengan alasan selama  ini ia  menampung istri HM di rumahnya

“camat tekan bahwa saya bersalah, karena menampung istri orang”, katanya

Herman menilai Camat hanya mendengar keterangan sepihak sehingga mengeluarkan kesepakatan yang meminta ia bertanggungjawab

” Camat hanya dengar keterangan sepihak, karena dalam penyelesaian itu tidak di hadiri oleh “MM” Selaku istri dari “HM” Tapi kenapa Camat keluarkan kesepakatan bahwa saya bertanggungjawab untuk mencari istri HM yang berobat di kecamatan Rote Barat”, ungkapnya

MM kepada SindoNTT mengatakan dirinya bersama suaminya tinggal di rumah Herman Menno I atas kesepakatan bersama suaminya untuk berobat secara tradisional, karena dirinya sedang sakit, selanjutnya bersepakat untuk bangun rumah di desa Helebeik, Namun sayangnya rumah belum selesai dibangun “HM” meninggalkan dirinya dan kembli ke desa Bebalain

“Dia (HM) maunya ke kembali ke Desa Bebalain tapi saya tetap pada kesepakatan tinggal di Helebeik karena su bangun rumah, ini tidak ada yang bujuk, saya sementara sakit, masih berobat, kemudian dia kembali ke Desa Bebalain”, tegasnya

MM menjelaskan setelah suaminya HM kembli ke desa Bebalain tidak pernah lagi ada perhatian untuk dirinya, sehingga dirinya menyampaikan hal itu kepada pihak dinas Pemberdayaan perempuan kabu Rote Ndao

” Dinas Pemberdayaan turun tangan dan di buat pernyataan mediasi bahwa  kami tinggal di kosnya, tapi hingga saat ini tidak di tindaklanjuti”, ujarnya

MM mengakui dirinya pernah mendapat surat panggilan menghadap di kantor Camat Lobalain terkait penyelesaian masalah tersebut, namun ia tidak sempat hadir

Baca Juga:  Cegah Covid-19,DPC Demokrat Rote Ndao bagi 5.000 masker kepada masyarakat

“Saya tidak hadir, karena nama di surat panggilan salah dan sementara sakit”, ungkapnya,(Nasa)

Berita Terkait

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terbaru