Tersangka Kasus Bom Ikan Di Rote Ndao Terancam Hukuman Mati

Avatar photo

Monday, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
JONATAN HUN, (43) yang berdomisili di Rt 001/Rw 001 Dsn. Mepelai Desa Lifu Leo Kecamatan Landu Leko di Tahan oleh Penyidik Polres Rote Ndao sebagai tersangka kasus membuat, menguasai, membawa dan menyembunyikan bahan Peledak (Bom Ikan), Tersangka melakukan Kasus Bom Ikan tersebut di Pantai Siboro, Dusun Mepelai Desa Lifuleo, Kecamatan Landu Leko pada Hari selasa tanggal 12 April 2022 sekitar pukul 14.00 wita;

Perbuatan tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) tentang Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman Mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setingi-tinginya dua puluh tahun

Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP Kepada Sindo-NTT.id, Senin (18/04/2022)

AIPTU Anam Nurcahyo menjelaskan Kronologis kejadian itu bermula pada hari selasa tanggal 12 April 2022 pukul 14.00 wita Anggota Sat Pol Air Polres Rote Ndao mendapat informasi dari Nelayan Dusun Mepelai Desa Lifu Leo Kecamatan Landu Leko bahwa tersangka telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak sebanyak dua kali

“Tersangka melakukan pengeboman Ikan di wilayah perairan Dusun Mepelai yang sangat meresahkan masyarakat setempat,” Kata Anam

Dikatakan Anam, Dari informasi itu diperoleh bahwa tersangka rencananya pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekitar jam 06.00 wita akan pergi untuk melakukan aksinya, oleh karena itu berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 03.00 Wita anggota Sat Polair Polres Rote Ndao telah melakukan pengintaian di sekitar lokasi dan benar bahwa dari hasil pengiantaian, sekitar pukul 06.00 Wita, tersangka akan melakukan aksinya, sehingga saat itu tersangka langsung diamankan sebelum melaut.

Tersangka diamankan bersama dengan barang bukti bahan peledak dan Barang bukti yang diamankan yakini
1. Satu buah jerigen lima liter yang dipotong bagi dua yang didalamnya berisikan :
– Satu botol diduga bahan peledak
– Satu dos korek api yang di dalamnya berisikan satu buah sumbu atau pemicu BOM
2. Satu dos korek api yang didalamnya berisikan serbuk yang diduga belerang korek api
3. Satu buah pemantik
3. Tiga patahan dari satu lempeng obat nyamuk Baigon
4. Satu buah kaca mata selam yang terbuat dari kayu
5. Satu buah cedok warung
6. Satu buah sampan kayu
7. Satu buah dayung kayu, (Nasa)

Baca Juga: Kabag Umum : Bulan Depan Hentikan Pembayaran PJU ke PLN Rote Ndao, ini Bervariasi, dari Rp. 70 Juta
Baca Juga: Polres Rote Ndao : 13 WNA Asal Irak tanpa Dokumen Akan di Serahkan Kepada Pihak Imigrasi
Baca Juga: Banyak Pustu Di Rote Ndao Rusak, Tidak Di Huni Nakes

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Berita Terbaru