Tersangka Kasus Bom Ikan Di Rote Ndao Terancam Hukuman Mati

Avatar photo

Monday, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
JONATAN HUN, (43) yang berdomisili di Rt 001/Rw 001 Dsn. Mepelai Desa Lifu Leo Kecamatan Landu Leko di Tahan oleh Penyidik Polres Rote Ndao sebagai tersangka kasus membuat, menguasai, membawa dan menyembunyikan bahan Peledak (Bom Ikan), Tersangka melakukan Kasus Bom Ikan tersebut di Pantai Siboro, Dusun Mepelai Desa Lifuleo, Kecamatan Landu Leko pada Hari selasa tanggal 12 April 2022 sekitar pukul 14.00 wita;

Perbuatan tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) tentang Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman Mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setingi-tinginya dua puluh tahun

Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP Kepada Sindo-NTT.id, Senin (18/04/2022)

blank

AIPTU Anam Nurcahyo menjelaskan Kronologis kejadian itu bermula pada hari selasa tanggal 12 April 2022 pukul 14.00 wita Anggota Sat Pol Air Polres Rote Ndao mendapat informasi dari Nelayan Dusun Mepelai Desa Lifu Leo Kecamatan Landu Leko bahwa tersangka telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak sebanyak dua kali

“Tersangka melakukan pengeboman Ikan di wilayah perairan Dusun Mepelai yang sangat meresahkan masyarakat setempat,” Kata Anam

Dikatakan Anam, Dari informasi itu diperoleh bahwa tersangka rencananya pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekitar jam 06.00 wita akan pergi untuk melakukan aksinya, oleh karena itu berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 03.00 Wita anggota Sat Polair Polres Rote Ndao telah melakukan pengintaian di sekitar lokasi dan benar bahwa dari hasil pengiantaian, sekitar pukul 06.00 Wita, tersangka akan melakukan aksinya, sehingga saat itu tersangka langsung diamankan sebelum melaut.

Tersangka diamankan bersama dengan barang bukti bahan peledak dan Barang bukti yang diamankan yakini
1. Satu buah jerigen lima liter yang dipotong bagi dua yang didalamnya berisikan :
– Satu botol diduga bahan peledak
– Satu dos korek api yang di dalamnya berisikan satu buah sumbu atau pemicu BOM
2. Satu dos korek api yang didalamnya berisikan serbuk yang diduga belerang korek api
3. Satu buah pemantik
3. Tiga patahan dari satu lempeng obat nyamuk Baigon
4. Satu buah kaca mata selam yang terbuat dari kayu
5. Satu buah cedok warung
6. Satu buah sampan kayu
7. Satu buah dayung kayu, (Nasa)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22