Demi Menjaga Keamanan Laut, Kapolres Rote Ndao Sambang Ke Pulau Terluar, Serukan Pemilu Damai

Avatar photo

Saturday, 20 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di laut dan pesisir, serta menjalin hubungan yang harmonis dgn masyarakat Nelayan Pesisir Pasukan Hantu Biru (Pertahanan Tunggal yang Brilliant, Inspiratif, Resolute, dan Untiring) dari Sat Polairud Polres Rote Ndao terus melaksanakan Sambang Pulau ke pulau terselatan NKRI di bagian selatan Pulau Rote yakni Pulau Landu di Nusak Ti’i Kecamatan Rote Barat Daya, Pada Jumat (19/01/2024) sekitar pukul 14.30 wita

Sala Satu Tujuan Kehadiran Polres Rote Ndao di sana adalah guna menyampaikan pesan dan himbauan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) dan memberikan sosialisasi tentang kesadaran hukum laut dan perikanan

Kegiatan ini rutin di laksanakan ke pulau pulau dan Desa – desa pesisir sebagai bentuk upaya meminimalisir terhadap potensi kriminalitas dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di laut

Kegiatan itu dipimpin Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P, Kapolsek Rote Barat Laut IPDA Esbon Toelle, Kepala Desa Landu Iskandar Messah, Para Personil Hantu Biru Sat Polairud Polres Rote Ndao, Bhabin Kamtibmas Polsek RBD dan masyarakat Nelayan Pulau Landu sebanyak kurang lebih 100 orang

Komandan Pasukan Hantu Biru IPDA I Nyoman Bagia Utama, S.I.P menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat Nelayan pesisir Pulau Landu yakni

1. Menyampaikan isi dari perjanjian Bilateral antara pemerintahan Australia dengan Pemerintah Indonesia yang tercantum dalam MoU BOX 1974, agar para nelayan paham dan mengetahui hak hak dan larangan-larangan perikanan tradisional Indonesia di perairan Negara Australi khususnya di sekitar Pulau Pasir

2. Menyampaikan isi dari Pasal 51 Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982, bahwa sebagai Negara Kepulauan para Nelayan juga memiliki hak penangkapan ikan secara tradisional di Negara tetangga dlm hal ini pulau pasir dengan batasan batasan yang telah di tentukan

3. Penyampaian Biota Laut yang di lindungi, mengajak para nelayan utk ikut serta memelihara dan melestarikan biota laut yang di lindungi agar tidak mengalami kepunahan

4. Penggunaan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, menghimbau para Nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan seperti contohnya Bom Ikan dan penggunaan bahan bahan kimia, karena dapat mengakibatkan buruk bagi ekosistem laut terutama terumbu karang yang menjadi rumah dan tempat bermainnya ikan ikan di dasar laut

5. Prioritas Keselamatan saat berlayar untuk menangkap ikan
Para nelayan di himbau untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan perahu pada saat melakukan pelayaran harus selalu di lengkapi dengan alat keselamatan di atas perahu dan selalu waspada terhadap kondisi perubahan cuaca buruk yang bisa terjadi setiap waktu.

6. Masyarakat di berikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan kendala kendala yang di hadapi di laut maupun di pesisir

Selanjutnya, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat nelayan Pulau Landu, mengajak masyarakat untuk tetap menjaga silahturami dan hubungan sosial menjelang pemilu Tahun 2024 yang mana hari pemungutan suara semakin dekat

Kapolres meminta agar tidak melakukan hal-hal yang sifatnya mengganggu situasi kamtibmas, tetap rukun dan damai dalam menghadapi pemilu nanti (Tim/Nasa)

 

Baca Juga: Polisi Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan, Dengan Korban Kepala Desa Boni
Baca Juga: Plt Kepsek SMP di Kec. Loaholu diduga ukur badan bersama Wanita Lain di Desa Oebole
Baca Juga: Alami musibah Laka Lantas, ASN Kantor Camat RBL hembuskan nafas terakhir di RSUD Baa

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Berita Terbaru