Demi Menjaga Keamanan Laut, Kapolres Rote Ndao Sambang Ke Pulau Terluar, Serukan Pemilu Damai

Avatar photo

Saturday, 20 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di laut dan pesisir, serta menjalin hubungan yang harmonis dgn masyarakat Nelayan Pesisir Pasukan Hantu Biru (Pertahanan Tunggal yang Brilliant, Inspiratif, Resolute, dan Untiring) dari Sat Polairud Polres Rote Ndao terus melaksanakan Sambang Pulau ke pulau terselatan NKRI di bagian selatan Pulau Rote yakni Pulau Landu di Nusak Ti’i Kecamatan Rote Barat Daya, Pada Jumat (19/01/2024) sekitar pukul 14.30 wita

Sala Satu Tujuan Kehadiran Polres Rote Ndao di sana adalah guna menyampaikan pesan dan himbauan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) dan memberikan sosialisasi tentang kesadaran hukum laut dan perikanan

Kegiatan ini rutin di laksanakan ke pulau pulau dan Desa – desa pesisir sebagai bentuk upaya meminimalisir terhadap potensi kriminalitas dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di laut

Kegiatan itu dipimpin Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P, Kapolsek Rote Barat Laut IPDA Esbon Toelle, Kepala Desa Landu Iskandar Messah, Para Personil Hantu Biru Sat Polairud Polres Rote Ndao, Bhabin Kamtibmas Polsek RBD dan masyarakat Nelayan Pulau Landu sebanyak kurang lebih 100 orang

Komandan Pasukan Hantu Biru IPDA I Nyoman Bagia Utama, S.I.P menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat Nelayan pesisir Pulau Landu yakni

1. Menyampaikan isi dari perjanjian Bilateral antara pemerintahan Australia dengan Pemerintah Indonesia yang tercantum dalam MoU BOX 1974, agar para nelayan paham dan mengetahui hak hak dan larangan-larangan perikanan tradisional Indonesia di perairan Negara Australi khususnya di sekitar Pulau Pasir

2. Menyampaikan isi dari Pasal 51 Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982, bahwa sebagai Negara Kepulauan para Nelayan juga memiliki hak penangkapan ikan secara tradisional di Negara tetangga dlm hal ini pulau pasir dengan batasan batasan yang telah di tentukan

3. Penyampaian Biota Laut yang di lindungi, mengajak para nelayan utk ikut serta memelihara dan melestarikan biota laut yang di lindungi agar tidak mengalami kepunahan

4. Penggunaan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, menghimbau para Nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan seperti contohnya Bom Ikan dan penggunaan bahan bahan kimia, karena dapat mengakibatkan buruk bagi ekosistem laut terutama terumbu karang yang menjadi rumah dan tempat bermainnya ikan ikan di dasar laut

5. Prioritas Keselamatan saat berlayar untuk menangkap ikan
Para nelayan di himbau untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan perahu pada saat melakukan pelayaran harus selalu di lengkapi dengan alat keselamatan di atas perahu dan selalu waspada terhadap kondisi perubahan cuaca buruk yang bisa terjadi setiap waktu.

6. Masyarakat di berikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan kendala kendala yang di hadapi di laut maupun di pesisir

Selanjutnya, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat nelayan Pulau Landu, mengajak masyarakat untuk tetap menjaga silahturami dan hubungan sosial menjelang pemilu Tahun 2024 yang mana hari pemungutan suara semakin dekat

Kapolres meminta agar tidak melakukan hal-hal yang sifatnya mengganggu situasi kamtibmas, tetap rukun dan damai dalam menghadapi pemilu nanti (Tim/Nasa)

 

Baca Juga: Mesak Nggili : Surat Pernyataan Penolakan Kades Tolama "Lucu dan Tidak masuk akal"
Baca Juga: Efendi Hello Serahkan Bukti Ke Polres Rote Ndao, Beli Kayu Galam Bukan Bakau
Baca Juga: Tidak Ada Masalah, Empat Kades Definitif di Rote Ndao Diaktifkan Kembali

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru