SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, Hermanus Haning, S.Pt, memberikan penjelasan rinci mengenai permasalahan dalam proyek pengadaan anakan babi tahun 2025
Meskipun meluruskan beberapa poin, ia mengonfirmasi adanya keterlambatan penanganan dari pihak kontraktor, CV Rote Tambang Prima, yang mendorongnya untuk turun tangan langsung.
Dalam penjelasannya, Hermanus membedakan dua persoalan utama, kekurangan penyaluran akibat pagu anggaran dan keterlambatan penggantian ternak berkualitas buruk yang menjadi tanggung jawab kontraktor.
Kepada wartawan, Rabu (24/9/2025) Hermanus Haning menyampaikan, kekurangan lima ekor babi pada alokasi Pokir DPRD Junus Panie, yang semula direncanakan 15 ekor, bukan disebabkan oleh kelalaian kontraktor. Menurutnya, hal tersebut murni terjadi karena pagu anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi kuota total.
“Itu tidak bisa terlayani semua karena pagu anggaran tidak mencukupi,” jelas Hermanus. Ia menyatakan persoalan ini sudah dikomunikasikan dengan Komisi II DPRD Rote Ndao.
Meskipun demikian, ia membenarkan adanya masalah kinerja dari pihak kontraktor pada kasus lain. Satu ekor anakan babi untuk penerima bernama Yusuf Manu (alokasi Pokir DPRD Mikael Manu) terpaksa ditolak karena kualitasnya buruk, yakni kecil dan kurus.
Pihak kontraktor, CV Rote Tambang Prima (Jandri Nunuhitu) bertanggung jawab untuk mengganti ternak tersebut. Namun, proses penggantian berjalan lambat.
“Mungkin karena waktu gantinya itu yang agak lama, mungkin satu bulan,” ungkap Hermanus
Keterlambatan inilah yang membuatnya mengambil inisiatif untuk membantu menyediakan ternak pengganti menggunakan dana pribadi.
“Memang betul (saya yang ganti), tapi itu hanya saya mau membantu saja untuk supaya penerima itu jangan dikecewakan,” tegasnya
Ia menambahkan bahwa ternak pengganti tersebut telah diserahkan sejak bulan lalu dan kasus spesifik ini sudah dianggap selesai.
Namun, fakta menunjukkan bahwa intervensi pribadi Kepala Dinas diperlukan sebagai solusi atas keterlambatan kontraktor dalam memenuhi kewajibannya mengganti ternak yang tidak sesuai spesifikasi. Proyek pengadaan 199 ekor anakan babi ini sendiri bernilai total Rp 389.000.000 dan bersumber dari APBD 2025 (tim/nasa)

















