SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Semi Boru yang adalah warga RT 005/ RW 003 Dusun Kotalai Desa Oeseli Kecamatan Rote Barat Daya kini dilaporkan ke Polres Rote Ndao atas Kasus menghamili anak di Bawa umur
Kasus tersebut dilaporkan oleh Petronela Leo Selaku ibu kandung dari Korban di SPKT Polres Rote Ndao dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan nomor register : STTLP/54/VII/2022/SPKT/RES RN/POLDA NTT, tanggal, 30 Juli 2022

Yang menjadi Korban dalam kasus tersebut adalah anak kandung dari Pelapor yang masih di bawa umur (17) berinisial “SB”
Pelapor Petronela Leo ketika ditemui di Kota Baa usai di Periksa sebaga Saksi di Polres Rote Ndao, Senin (01/08/2022) mengatakan dirinya mengetahui anaknya hamil ketika pergi ke Posyandu yang saat itu dilakukan pemeriksaan terhadap anaknya yang berinisial “SB”
“Setelah pergi ke posyandu harus timbang, setelah ditimbang di ketahui perutnya besar, pulang sampai rumah baru dia mengaku di hamili oleh bapak kecil nya Semi Boru,” Kata Petronela
Dikatakan Petronela awalnya pelaku mengancam korban, jangan memberitahukan perbuatanya kepada orangtua dan atas aksi dari Pelaku tersebut, saat ini Korban sementara hamil 3 bulan terhitung dari bulan April 2022
“Di bulan april Semi Boru datang ke rumah, saat itu anak saya tidur sendiri di dalam kamar, kemudian Semi Boru langsung masuk ke kamar, ramas mulutnya dan setelah anak saya tidak berdaya semi Boru perkosanya, karena itu saya lapor ke Polres supaya Semi Boru ditindak,” tegas istri dari Daniel Boru tersebut
Petronela mengakui kalau dalam penangan Kasus tersebut Pihak Polres Rote Ndao telah membuat visum Et repertum, memeriksa dirinya sebagai pelapor dan Korban sebagai Saksi Korban
Ketua Paguyuban Ateoin Meto Kabupaten Rote Ndao Daniel Babu, SH.,MH Kepada Sindo-NTT.id mengatakan dirinya sangat menyayangkan terjadinya kasus tersebut yang lakukan oleh pelaku kepada sepupu kandung nya, semesti pelaku sebagai sepupu atau bapak kecil kandung dari korban wajib melindungi, menjaga, merawat dan membesarkan Korban
“Ini malah terbalik, anak ini dipaksa melayani nafsu bejat bapak kecilnya yang mengakibatkan anak ini kehilangan masa depan, anak baru tamat SMP dan terpaksa tidak tidak bisa lanjut ke SMA Karena Sementara hamil, karena itu saya minta Polres segera tangkap dan Proses sebelum pelaku melarikan diri,” tegas Daniel Babu, (Nasa)






