Datangkan Celaka Bagi dirinya, Kadis PKO Segera di Periksa

Avatar photo

Monday, 6 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Jawaban Kepala Dinas Pendidikan, kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Rote Ndao Yosep Pandie, S.Pd sebagai tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang yang menyatakan Ijasah Paket C milik wakil Bupati Rote Ndao terpilih Apremoi Dudelusy tidak Sah, sepertinya mendatangkan celaka atau blunder bagi dirinya sendiri,

Jawaban sepihak Kepala Dinas PKO Yosep Pandie ini, tanpa di ketahui Pj Bupati Rote Ndao, mengakibatkan Inspektorat segera bertindak, memeriksa Kepala Dinas Yosep Pandie dan beberapa staf ASN di Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao

Hal ini akui Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Arkalaus Hendrik Lenggu, S.Pd, M.SI saat dihubungi wartawan, Senin (06/01/2025)

Inspektur Arkalaus Lenggu mengakui kalau dirinya sudah mendapatkan perintah dari Pj Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu untuk segera bertindak, memeriksa Kepala Dinas PKO Yosep Pandie dan beberapa staf di dinas PKO terkait jawaban sepihak kepala Dinas Yosep Pandie sebagai tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negera Kupang

“Ya Sudah ada Perintah Bpk Pj Bupati Periksa Kadis PKO, dan staf di dinas PKO dan pengelola PKBM,” Ujar Arkalaus Lenggu

“Ya ada perintah Bapak Pj Bupati tapi dia (Kadis Yosep Pandie) dalam kondisi sakit, jadi tidak bisa, menunggu setelah sembuh tetap di periksa, ini kadis PKO,” tegas Arkalaus Lenggu

Saat ini Kepala Dinas Yosep Pandie sebagai tergugat atas Gugatan salah penulisan nama ijasah paket C milik wakil Bupati Rote Ndao Terpilih Apremoi Dudelusy Dethan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, (Nasa)

Baca Juga:  Kapolsek RBL Tegaskan Kasus Bripka HMK Sudah Selesai Secara Kekeluargaan, Korban Cabut Laporan

Berita Terkait

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terbaru