ASN Stefanus Mbatu Mengaku Bertemu Terdakwa Hoaks Mus Frans, Bicarakan Hal Penting

Avatar photo

Saturday, 14 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, Stefanus Mbatu, menyampaikan klarifikasi kepada wartawan, Jumat (13/2/2026)

Stefanus menjelaskan kronologi kehadirannya sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans di Pengadilan Negeri Rote Ndao

Stefanus mengakui diminta Langsung oleh Terdakwa Mus Frans

Stefanus mengungkapkan bahwa pada Rabu, 11 Februari 2026, dirinya dihubungi langsung oleh Erasmus Frans Mandato untuk bertemu dan membicarakan hal penting

Saat itu, Stefanus sedang dalam perjalanan menuju Desa Bo’a untuk urusan keluarga dan menyempatkan diri singgah di rumah terdakwa di Nemberala

Dalam pertemuan tersebut, Erasmus meminta Stefanus untuk menjadi salah satu saksi dalam persidangan, mengingat Stefanus merupakan putra asli Desa Bo’a dan pernah menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Bo’a

Disebutkan pula bahwa dalam pembicaraan tersebut diputuskan Stefanus menjadi saksi pertama dari tiga saksi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa untuk sidang pada Kamis, 12 Februari 2026

Stefanus menyebutkan bahwa pada Kamis pagi, 12 Februari 2026, ia telah mengirimkan surat pemberitahuan izin kepada pimpinan di Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao untuk menghadiri persidangan pukul 09.00 WITA di Pengadilan Negeri Rote Ndao

Ia menegaskan bahwa dirinya hadir dan memberikan keterangan sebagai saksi hingga persidangan selesai

Stefanus menyatakan telah memberikan keterangan di bawah sumpah sesuai dengan apa yang ia ketahui dan alami, meliputi apa yang ia tahu maupun tidak tahu, lihat maupun tidak lihat, dengar maupun tidak dengar, serta hal-hal yang bisa dan tidak bisa ia buktikan (tim/nasa)

Baca Juga:  Dari Laut ke Rumah Warga, Kapolres Rote Ndao Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati
Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut
“Terima Kasih Polres Rote Ndao”, Dirjen Lapas NTT Puji Kerja Keras Tim Gabungan

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Tuesday, 19 May 2026 - 13:04

Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Thursday, 14 May 2026 - 22:00

Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Tuesday, 12 May 2026 - 20:24

“Terima Kasih Polres Rote Ndao”, Dirjen Lapas NTT Puji Kerja Keras Tim Gabungan

Berita Terbaru